Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Pilihan Cepat Atasi Krisis Utang Kereta Cepat

Dalam dunia bisnis tidak ada yang bisa menghindari kemungkinan mengalami kesulitan finansial.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pilihan Cepat Atasi Krisis Utang Kereta Cepat
Istimewa
UTANG KERETA CEPAT - Mursalim Nohong, Pengamat Ekonomi Bisnis dan Guru Besar FEB Universitas Hasanuddin, bicara soal utang kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini jadi sorotan publik. 

Oleh: Mursalim Nohong
Pengamat Ekonomi Bisnis dan Guru Besar FEB Universitas Hasanuddin

TRIBUNNEWS.COM - Sudah beberapa hari isu utang kereta cepat Indonesia China (KCIC) bergerak cepat menjadi top issue menghiasi pemberitaan media di tanah air.

Dan sudah bisa ditebak bagaimana narasi perdebatan antara Menkeu “koboi” Purbaya dan Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan. 

Menkeu bersikeras dan tegas mengatakan persoalan utang “Whoosh” tidak menjadi bagian dari pengeluaran atau belanja dalam APBN, sedangkan pada sisi lain ketua DEN membangun opini bahwa KCIC tidak pernah meminta agar hutangnya ditalangi melalui APBN. 

Tentu saja jika hal itu terjadi, utang KCIC akan menjadi “darah kotor” bagi perekonomian bangsa.

Di tengah diskursus tersebut, muncul satu usulan agar dilakukan restrukturisasi utang dimaksud.

Dalam dunia bisnis tidak ada yang bisa menghindari kemungkinan mengalami kesulitan finansial.

Rekomendasi Untuk Anda

Perusahaan bisa menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan, kesulitan dalam mengelola arus kas, atau imbas dari krisis ekonomi yang lebih luas.

Ketika perusahaan tidak mampu membayar kewajiban hutangnya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, kebangkrutan bisa menjadi ancaman yang nyata.

Namun untuk menghindari keadaan tersebut, banyak perusahaan yang memilih untuk melakukan restrukturisasi utang sebagai solusi jangka pendek tapi strategis. 

Restrukturisasi utang merupakan proses di mana perusahaan bernegosiasi dengan kreditur untuk mengubah persyaratan utang yang ada agar lebih mudah dikelola. 

Proses ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki posisi keuangannya tanpa harus berakhir dengan kebangkrutan. 

Meskipun restrukturisasi utang bisa menjadi jalan keluar yang efektif, proses ini tidak tanpa risiko dan tantangan.

Mengapa perusahaan perlu melakukan restrukturisasi utang? 

Tentu tidak hanya karena persoalan ketidakmampun memenuhi kewajibannya dan bisa jadi karena menghindari potensi masalah yang lebih besar.

Halaman 1/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas