Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

RUU KKS dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital

RUU KKS dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan memperluas kontrol negara atas ruang digital. Demokrasi dalam bahaya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in RUU KKS dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
USMAN HAMID - Aksi simbolik menolak RUU KKS di depan Gedung DPR. Publik menuntut transparansi dan perlindungan kebebasan berekspresi. 

Saya curiga, dengan adanya RUU KKS ini, kebebasan berekspresi di dunia siber akan mengalami kemerosotan luar biasa.

Kalau tidak ada kebebasan berekspresi, pemerintah tidak akan tahu kesalahannya sendiri. Itu bukan negara demokratis, tapi negara otoriter tertutup.

Indonesia kini berada di titik rawan, karena kualitas demokrasinya terus menurun.

Mengutip indeks demokrasi V-Dem dari Swedia, Indonesia kini turun dari kategori “demokrasi elektoral” menjadi “otoritarianisme elektoral” sebuah kondisi di mana pemilu masih berlangsung, tetapi kebebasan sipil dan pengawasan publik nyaris hilang.

Untuk pertama kalinya sejak reformasi, Indonesia bukan lagi negara demokrasi. Kalau kebebasan berekspresi terus ditekan, kita akan jatuh ke level paling berbahaya: *otoritarianisme tertutup.

Saya mendesak agar pembahasan RUU KKS ditunda hingga ada kajian menyeluruh dan pelibatan masyarakat yang bermakna.

Saya menyoroti tren pembahasan undang-undang penting yang kerap dilakukan secara tertutup dan tergesa-gesa, seperti revisi UU KPK dan RUU TNI. 

Rekomendasi Untuk Anda

RUU KKS jangan disahkan tergesa-gesa seperti RUU KPK atau Omnibus Law yang dibahas di luar jam kerja, bahkan di hotel mewah tanpa partisipasi publik.

Menjaga kebebasan berekspresi berarti menjaga roh demokrasi Indonesia. Jika RUU KKS dipaksakan tanpa keterlibatan publik, ia khawatir ruang kebebasan digital akan berubah menjadi alat represi negara.

RUU KKS masih dalam tahap pembahasan dan harmonisasi antar kementerian.

Publik dan organisasi masyarakat sipil mendesak agar pembahasan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas