Melihat Polemik Bandara IMIP Morowali Dengan Jernih
Polemik Bandara IMIP dipahami lewat fakta hukum dan fungsi operasionalnya, di tengah dinamika industri dan kehidupan pekerja Morowali.
Editor:
Glery Lazuardi
Arvindo Noviar
• Tokoh Politik dan Organisator Muda Indonesia
• Ketua Umum Partai Rakyat sejak 2020
• Ketua Umum Relawan PRABU (Prabowo Budiman Bersatu)
Relawan PRABU adalah gerakan persatuan nasional yang kemudian dilembagakan sebagai organ taktis pemilihan presiden.
Aktivitasnya banyak beririsan antara politik kerakyatan dan gerakan relawan yang menegaskan nasionalisme sipil serta Pancasila sebagai fondasi ideologis perjuangan.
Di media sosial, aktif mengartikulasikan gagasan tentang kemandirian rakyat, politik kebangsaan, dan solidaritas lintas kelompok
Di Morowali, ribuan pekerja bergerak dari kos yang sempit, rumah petak yang menyimpan tas kerja dan sepatu berdebu, serta asrama yang berdiri di tepi kawasan industri tidak jauh dari pagar kawat dan pos keamanan.
Mereka menapaki jalan berpasir menuju deretan bus yang berhenti di titik yang sama setiap pergantian shift, sebagian turun di pelabuhan kecil yang memuat material, sebagian lain menuju Bandara IMIP untuk penerbangan charter yang mengganti kru atau membawa teknisi pulang ke keluarga.
Bandara itu berfungsi sebagai ruang teknis yang jarang dibicarakan di luar lingkaran pekerja, sebuah pos penerbangan yang menggerakkan logistik tenaga kerja tanpa papan iklan, tanpa deretan konter yang biasa terlihat di bandara publik.
Tetiba kabar bergerak melalui layar telepon tentang bandara ilegal, tentang tudingan negara tunduk kepada korporasi, tentang cerita penerbangan luar negeri yang masuk tanpa pengawasan, nalar rakyat mulai dibentuk dalam keadaan tergesa melalui kalimat pendek dan gambar yang tidak utuh.
Pembacaan yang terburu menjebak rakyat dalam konflik persepsi, sementara persoalan yang harus disusun dengan tenang justru berada pada daftar izin terbang, rute yang disetujui, dan koordinasi aparat yang dikerjakan di ruang rancangan negara jauh dari keramaian komentar.
Bandara IMIP sejak awal dirancang sebagai fasilitas operasional kawasan industri, sehingga layanan penumpang umum tidak menjadi fungsi utamanya.
Dia hadir sebagai simpul operasional dalam jaringan produksi nikel yang menghubungkan tambang, peleburan, dan logistik pekerja. Model ini dikenal dalam Undang Undang 1 Tahun 2009 sebagai bandar udara khusus yang digunakan untuk menunjang usaha pokok.
Dalam bentuknya yang paling sederhana, ia adalah fasilitas teknis yang memindahkan manusia dan barang sesuai kebutuhan organisasi industri yang mengelola kawasan.
Di sana penerbangan diatur untuk menjaga kesinambungan produksi dan rotasi tenaga kerja. Pengalaman kolektif kita selama ini dibentuk oleh bandara publik yang memajang restoran, konter maskapai, dan papan informasi, sementara Bandara IMIP berada di sisi lain sebagai ruang operasional yang diatur secara tertutup dan bekerja untuk menghubungkan kebutuhan industri dengan pekerja.
Kerangka hukum negara telah menetapkan definisi dan batas untuk bandar udara khusus. Pada tingkat dasar, penerbangan yang terjadi di dalamnya harus berbentuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga sehingga tidak ada penjualan tiket reguler yang ditawarkan kepada publik.
Pesawat yang mendarat dan lepas landas dari sini hanya bekerja dalam lingkup kebutuhan organisasi yang memanfaatkannya.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan