Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Deepfake Asusila dan Krisis Kepercayaan Digital

Deepfake asusila kian marak, wajah dan suara direkayasa, ancam kepercayaan, martabat, serta rasa aman di ruang digital.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Deepfake Asusila dan Krisis Kepercayaan Digital
Kolase Tribunnews/FRONTIERSIN.ORG
DEEPFAKE - Teknologi deepfake kian berbahaya, wajah dan suara bisa direkayasa hingga sulit dibedakan dari kenyataan, mengancam martabat manusia di ruang digital. 

Di sinilah deepfake menjadi berbahaya, karena ia mengeksploitasi kepercayaan manusia terhadap apa yang dilihat dan didengar.

Korban dan Dampak Nyata

Kasus deepfake asusila paling banyak menargetkan perempuan. Wajah korban ditempelkan ke tubuh dalam video pornografi lalu disebarkan tanpa persetujuan melalui media sosial atau ruang percakapan tertutup.

Meski sepenuhnya palsu, dampaknya nyata: reputasi rusak, tekanan psikologis, hingga perundungan daring yang berkepanjangan. Dalam konteks ini, kekerasan berbasis teknologi mengambil bentuk baru yang kerap luput dari perhatian publik.

Masalahnya tidak berhenti pada individu. Ketika konten manipulatif semacam ini beredar luas, kepercayaan publik terhadap ruang digital ikut terkikis. Masyarakat semakin sulit membedakan mana informasi yang autentik dan mana yang hasil rekayasa.

Ruang digital pun menjadi semakin rentan terhadap disinformasi, pemerasan, dan pembunuhan karakter.

Keseriusan persoalan ini tercermin dari langkah negara yang mulai membatasi akses terhadap layanan kecerdasan buatan yang disalahgunakan untuk menghasilkan deepfake asusila.

Kebijakan semacam ini dapat dibaca sebagai alarm bahwa ancaman manipulasi digital telah melampaui persoalan teknis dan memasuki ranah perlindungan martabat serta rasa aman warga.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pembatasan semata tidak cukup jika tidak dibarengi kesiapan sistem hukum dan literasi publik.

Hukum dan Forensik Digital

Respons hukum terhadap kejahatan berbasis teknologi juga mulai berkembang. Dalam Kitab

Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, praktik digital yang merugikan martabat dan keamanan individu mulai diakui sebagai bentuk kejahatan.

Pengakuan normatif ini penting, tetapi menghadapi tantangan besar pada tahap pembuktian ketika teknologi manipulasi kian. canggih.

Di sinilah peran forensik digital menjadi sangat penting. Melalui analisis pola teknis seperti noise kamera, konsistensi pencahayaan, kesinambungan gerak, hingga spektrum suara, konten deepfake masih dapat ditelusuri secara ilmiah.

Forensik digital berfungsi sebagai penghubung antara norma hukum dan realitas teknologi, memastikan manipulasi digital tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Namun, hukum dan teknologi tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan tetap menjadi kunci.

Sikap kritis terhadap konten sensasional, kebiasaan memeriksa sumber, serta menahan diri untuk tidak menyebarkan ulang materi yang belum terverifikasi merupakan langkah awal menjaga ruang digital tetap sehat. Platform digital pun memikul tanggung jawab besar dalam membangun sistem moderasi yang memadai.

Halaman 2/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas