Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Pendidikan Hukum, Natal dan Refleksi Keadilan yang Manusiawi

Keluarga dan komunitas akademik diposisikan sebagai ruang awal pembentukan karakter karena di sana nilai kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pendidikan Hukum, Natal dan Refleksi Keadilan yang Manusiawi
dok pribadi
Kenneth Brian Hattu, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa (dok pribadi) 

Dalam diskursus global, refleksi tersebut sejalan dengan berkembangnya paradigma human-centered justice, yang menempatkan martabat manusia sebagai pusat sistem hukum.

Natal mengingatkan bahwa hukum tidak pernah netral secara moral. Ia selalu dijalankan oleh manusia dengan latar nilai, kepentingan, dan keberanian etik yang berbeda-beda. Di sinilah nilai kasih dan keadilan menjadi krusial: kasih mencegah hukum berubah menjadi instrumen kekuasaan yang dingin dan represif, sementara keadilan menjaga agar kasih tetap memiliki arah dan legitimasi.

Paradigma human-centered justice menuntut agar pendidikan hukum tidak hanya menghasilkan legal technicians, tetapi juga moral decision-makers—insan hukum yang mampu mempertimbangkan dampak sosial, kemanusiaan, dan etis dari setiap keputusan yang diambil.

Baca juga: Ansor dan Gereja St Paulus Kraksaan Probolinggo Bagikan Sembako Hasil Dekorasi Natal ke Warga

Perayaan Natal STIH Adhyaksa 2025 juga menunjukkan bahwa pembentukan insan hukum tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Keterlibatan pelajar sekolah menengah, kegiatan seni, budaya, dan olahraga, serta ruang refleksi spiritual menegaskan bahwa pendidikan karakter adalah proses kolektif dan berkelanjutan.

Nilai disiplin, pengendalian diri, dan ketangguhan karakter yang tumbuh dalam kegiatan non-akademik justru menjadi pelengkap penting bagi profesional hukum yang berintegritas.

Musik, doa, dan refleksi rohani menghadirkan ruang hening untuk merenungkan kembali tujuan akhir hukum itu sendiri yakni apakah hukum sekadar alat pengendali sosial, atau sarana untuk melindungi manusia dan menjunjung tinggi martabatnya?

Pertanyaan ini kian relevan di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum, termasuk di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Bagi dunia pendidikan hukum, refleksi ini seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang orientasi kurikulum dan budaya akademik. Integrasi etika, empati sosial, dan tanggung jawab moral tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai inti pendidikan hukum. Tanpa itu, hukum berisiko kehilangan jiwanya.

Natal, dalam konteks ini, tidak berhenti sebagai perayaan iman, tetapi menjadi pengingat nilai universal tentang kasih, keadilan, dan kemanusiaan—nilai yang relevan lintas agama, lintas budaya, dan lintas disiplin.

Jika hukum ingin kembali dipercaya, maka pembentukan insan hukum yang berintegritas dan berkeadaban harus dimulai sejak bangku pendidikan.

Refleksi nilai seperti yang dihadirkan dalam Perayaan Natal STIH Adhyaksa 2025 menjadi salah satu jalan untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan benar-benar berpihak pada keadilan dan martabat manusia.

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas