Menteri Perindustrian Dinilai Insubordinat terhadap Kebijakan Penguatan Pangan
Impor 105 ribu kendaraan niaga Agrinas dipersoalkan Menteri Perindustrian, dinilai rugikan industri otomotif nasional.
Editor:
Glery Lazuardi

BARU-baru ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mempertanyakan soal kebijakan import pengadaan kendaraan niaga yang dilakukan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara, sebagai salah satu BUMN yang ditugasi untuk mengembangkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai salah satu pilar organisasi penting tercapainya kedaulatan pangan.
Narasi kritiknya, import yang dilakukan dianggap tidak akan membawa dampak pada ekonomi nasional dan merugikan industri otomotif nasional.
Sementara itu, menurut Dirut PT. Agrinas Pangan Nasional, Joao Mota dalam klarifikasinya di jumpa pers hari ini (24/2), dikatakan bahwa import kendaraan niaga sebanyak 105 ribu unit senilai Rp 24,66 trilyun adalah untuk mendukung usaha Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditetapkan sebagai program strategis nasional (PSN).
Tujuanya adalah untuk memperkuat sektor pertanian, agar biaya logistik petani anggota KDKMP yang dikelola bersama melalui koperasi menjadi murah dan dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Ditambahkan oleh Joao Mota bahwa pembelian mobil ini sudah ditawarkan kepada industri otomotif lokal yang didominasi merek Jepang.
Harga kendaraan dari India disebut sangat kompetitif atau hampir 50 persen lebih murah dari kompetitornya.
Dari sisi durability, power, dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus. Sementara pelayanan after sales dan bengkel juga menjadi bagian dari komitmen kontrak.
Menurut Mota bahwa PT. Agrinas Pangan Nusantara membutuhkan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4x4) untuk mendukung distribusi pangan dan hasil pertanian ke pelosok desa-desa dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Sementara pabrikan kendaraan di Indonesia saat ini juga belum ada yang memproduksi lokal kendaraan 4x4, melainkan juga masih mengimpor secara utuh (completely built up/CBU) dari negara lain.
Selain itu, perlu diketahui bahwa Indonesia saat ini menjalin perdagangan bebas multilateral dengan India melalui skema Asean–India Free Trade Area (AIFTA).
Perjanjian dagang ini mengatur penurunan hingga penghapusan tarif bea masuk atas sejumlah komoditas secara bertahap, serta mencakup kerja sama di sektor jasa dan investasi.
Komitmen pada perjanjian dagang ini tentu jadi salah satu pertimbagan penting dalam kepentingan nasional.
Bagi Indonesia, hubungan dagang dengan India adalah memiliki nilai strategis karena akan membuka banyak potensi kerjasama bisnis besar dan hilangkan ketergantungan sebagai pasar produk Jepang.
Hubungan Indonesia dengan Jepang sebagai produsen produk otomotif nasional kita selama ini dalam posisi membuat Indonesia menjadi berketergantungan.
Sudah terjalin hubungan dagang yang baik selama 70 tahun sejak Indonesia lepas dari penjajahan Jepang namun industri dalam negeri kita tidak mengalami peningkatan nilai tambah dan hanya terus jadi pasar produk mereka dan termasuk di industri otomotif nasional.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan