Ramadan, Momentum Hijrah Finansial
Ramadan momentum hijrah finansial: tinggalkan riba, kendalikan konsumsi, perkuat literasi keuangan syariah demi berkah.
Editor:
Glery Lazuardi

BULAN RAMADAN bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, tetapi juga ruang pendidikan ruhani yang sangat dalam.
Puasa melatih pengendalian diri, menata ulang orientasi hidup, dan memperhalus kepekaan sosial.
Dalam konteks ekonomi dan keuangan Islam, Ramadan seharusnya menjadi momentum hijrah finansial, perpindahan kesadaran dari pola keuangan yang konsumtif dan transaksional menuju praktik yang lebih etis, terencana, dan berkeadilan.
Hijrah finansial bukan semata berpindah dari sistem konvensional ke sistem syariah secara administratif, tetapi perubahan paradigma.
Selama ini, tidak sedikit umat yang masih terjebak pada budaya “besar pasak daripada tiang”, tergoda diskon, paylater, dan utang konsumtif.
Apalagi Kalbar merupakan provinsi yang besar angka pengguna paylater. Data ini disampaikan oleh OJK pada kegiatan Gebyar Ramadhan di Selasar Masjid Raya Mujahidin pada hari keenam puasa kemarin.
Ironisnya, semangat ibadah meningkat, tetapi perilaku finansial belum sepenuhnya mencerminkan nilai ketakwaan.
Ramadan sesungguhnya menghadirkan latihan komprehensif. Saat seseorang mampu menahan yang halal (makan dan minum) demi ketaatan, semestinya ia lebih mampu menahan yang syubhat dan haram dalam aktivitas ekonominya.
Di sinilah makna hijrah finansial menemukan relevansinya: meninggalkan riba, menghindari gharar (ketidakjelasan), serta menjauhi praktik zalim dalam transaksi.
Ekonom Muslim terkemuka, Umer Chapra, menegaskan bahwa sistem ekonomi Islam tidak hanya bertujuan mencapai pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui integrasi nilai moral dalam aktivitas ekonomi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa spiritualitas dan ekonomi bukan dua wilayah yang terpisah. Justru, keberkahan ekonomi lahir ketika nilai moral menjadi fondasi.
Dalam praktik keseharian, hijrah finansial dapat dimulai dari hal sederhana: menyusun anggaran Ramadan, membatasi belanja berbuka secara berlebihan, serta mengalokasikan dana khusus untuk zakat, infak, dan sedekah.
Ramadan juga menjadi waktu terbaik melakukan evaluasi utang-piutang. Jika masih terjerat pembiayaan berbasis bunga yang memberatkan, inilah saatnya merencanakan transisi ke skema yang lebih sesuai prinsip syariah.
Lebih jauh, Ramadan juga momentum memperkuat literasi keuangan syariah. Banyak masyarakat belum memahami perbedaan mendasar antara margin dan bunga, antara akad jual beli dan pinjaman berbasis riba.
Padahal, pemahaman yang benar akan melahirkan keputusan finansial yang lebih bijak. Hijrah finansial membutuhkan ilmu, bukan sekadar semangat.
Baca tanpa iklan