Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ramadan, Momentum Hijrah Finansial

Ramadan momentum hijrah finansial: tinggalkan riba, kendalikan konsumsi, perkuat literasi keuangan syariah demi berkah.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Ramadan, Momentum Hijrah Finansial
HO/IST
RAMADAN 2026 - Ramadan momentum hijrah finansial: tinggalkan riba, kendalikan konsumsi, perkuat literasi keuangan syariah demi berkah. 

Dimensi sosial Ramadan pun sangat kuat. Kewajiban zakat fitrah dan anjuran memperbanyak sedekah menunjukkan bahwa Islam menekankan distribusi kekayaan, bukan akumulasi tanpa batas.

Dalam konteks ini, hijrah finansial juga berarti mengubah orientasi dari sekadar mencari keuntungan pribadi menuju kebermanfaatan sosial. Harta bukan lagi simbol prestise, melainkan instrumen ibadah.

Pada akhirnya, Ramadan adalah madrasah pengendalian diri. Perbanyak pemahaman tentang keuangan syariah atau melek keuangan syariah.

Jika selama sebulan penuh umat mampu mengembangkan diri dengan belajar, disiplin dalam waktu makan, jadwal ibadah, dan pengelolaan emosi, maka disiplin itu seharusnya berlanjut pada pengelolaan keuangan setelah Ramadan usai. Hijrah finansial yang sejati bukan perubahan musiman, tetapi transformasi berkelanjutan.

Ramadan mengajarkan bahwa keberkahan tidak selalu identik dengan jumlah, tetapi dengan ketenangan dan kecukupan.

Maka, mari jadikan bulan suci ini sebagai titik balik: memperbaiki niat, menata transaksi, dan memastikan setiap rupiah yang diperoleh serta dibelanjakan selaras dengan nilai-nilai ilahiah.

Sebab pada akhirnya, yang akan dihisab bukan hanya seberapa banyak harta kita, tetapi dari mana ia diperoleh dan untuk apa ia digunakan. Wallahu a’lam.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas