Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Serangan Terhadap Aktivis: Sinyal Dekadensi Demokrasi

Penyerangan dengan air keras kepada Aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan alarm keras bagi negara hukum dan demokrasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Serangan Terhadap Aktivis: Sinyal Dekadensi Demokrasi
Tribunnews.com/Kompas.com/Firda Janati
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Pekan lalu Andrie mendapat teror disiram air keras. 

Dalam konteks yang lebih luas, kekerasan terhadap aktivis bukan fenomena baru di Indonesia pasca Reformasi. Sejarah dua dekade terakhir menunjukkan pola yang berulang.

Pada tahun 2004, aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal akibat diracun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda. Kasus tersebut hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar tentang siapa aktor intelektual di balik pembunuhan itu.

Pada 2015, Salim Kancil, aktivis yang menolak praktik tambang pasir ilegal di Lumajang, dianiaya hingga tewas oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut memperlihatkan betapa rentannya aktivis lingkungan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi atau kekuasaan yang kuat.

Backing terhadap pihak yang kuat selalu terjadi dan rakyat kecil dan pembelanya selalu menjadi korban.

Andrie Yunus sendiri adalah aktivis yang seringkali terlibat dalam advokasi dan kerap melakukan
menyampaikan kritik terkait isu reformasi sektor keamanan.

Bahkan ia disiram air keras usai menghadiri podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Serangan juga tidak selalu berujung kematian. Banyak aktivis menghadapi intimidasi, kekerasan fisik, kriminalisasi hukum, hingga serangan digital.

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan berbagai organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa aktivis lingkungan, pembela masyarakat adat, jurnalis investigatif, hingga advokat HAM sering menjadi target tekanan. 

Polanya relatif sama: mereka yang bersuara kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan atau eksploitasi sumber daya alam kerap menghadapi risiko kekerasan.

Amnesty International melaporkan pada pertengahan 2025 lalu, bahwa selama semester I tahun 2025 saja sudah terjadi setidaknya 54 kasus yang melibatkan 104 pembela HAM. Serangan terhadap KontraS juga pernah terjadi di tahun 2025 terkait revisi RUU TNI.

Demikian pula yang pernah menimpa media Tempo yang dikirimi bangkai hewan. Fenomena ini kemudian meredam kebebasan pers dan hak sipil.

Serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali memberikan alarm kepada publik bahwa demokrasi tengah diuji.

Kasus ini harus dibaca dalam konteks bahwa peristiwa itu tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola ancaman terhadap pembela HAM yang terus berulang dan tidak berujung. 

Dalam situasi seperti ini, negara tidak cukup hanya menyampaikan kecaman. Tanggung jawab negara adalah memastikan bahwa setiap serangan diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

HAM benar-benar harus ditegakkan bukan hanya sekedar omon-omon (omongan).
Dalam perspektif teori demokrasi, keberadaan dan eksistensi kekuatan sipil menjadi fondasi penting dalam nilai demokrasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas