Serangan Terhadap Aktivis: Sinyal Dekadensi Demokrasi
Penyerangan dengan air keras kepada Aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan alarm keras bagi negara hukum dan demokrasi.
Editor:
Hasanudin Aco

PENYERANGAN dengan air keras kepada Aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan alarm keras bagi negara hukum dan demokrasi
Insiden serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengguncang kembali nurani publik.
Berbagai kecaman hadir dari tokoh-tokoh publik yang mengutuk perbuatan hina tersebut.
Tindakan brutal tersebut tidak dapat dipahami hanya sekadar sebagai tindak kriminal biasa.
Perbuatan keji tersebut adalah pesan intimidasi yang diarahkan kepada mereka yang berdiri di garis depan perjuangan hak asasi manusia dan kebenaran.
Lebih jauh lagi, serangan tersebut merupakan ujian serius bagi komitmen negara terhadap perlindungan kebebasan sipil dan penegakan hukum.
Indonesia sering menegaskan dirinya sebagai negara hukum dan demokrasi konstitusional.
Dalam berbagai retorika nasionalisme yang gemar didengungdengungkan seolah memberikan sinyal bahwa penyampaian kritis di era demokrasi dan reformasi terbuka.
Namun belakangan ini dekadensi demokrasi justru mulai terjadi. Intimidasi untuk melanggengkan kekuasaan mulai mengikis nilai-nilai Pancasila dan demokrasi.
Apa yang sedang terjadi di lapangan justru menunjukkan keruntuhan tersebut. Mereka yang kritis atau anti main-stream justru dibungkam.
Setiap kali aktivis yang memperjuangkan keadilan menjadi korban kekerasan, klaim tersebut diuji secara nyata.
Serangan air keras yang baru terjadi adalah bentuk kekerasan yang dirancang untuk melukai secara permanen—fisik sekaligus psikologis—serta menimbulkan efek teror yang luas. Tujuannya jelas: membungkam keberanian dan sikap kritis!
Publik tentu belum lupa pada peristiwa yang menimpa Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2017 lalu.
Penyiraman air keras terhadap dirinya bukan hanya melukai secara permanen, tetapi juga meninggalkan pertanyaan panjang tentang kemampuan negara mengungkap secara tuntas kejahatan terhadap penegak hukum yang bekerja untuk kepentingan publik.
Kini, ketika serangan serupa menimpa aktivis organisasi HAM, kekhawatiran lama kembali muncul: apakah negara sungguh-sungguh melindungi mereka yang berani melawan ketidakadilan?
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.