Permasalahan Gangguan Penglihatan Kelainan Refraksi Serta Peran Optometris Mengatasinya
Gangguan penglihatan dialami jutaan orang, 49?rupa kelainan refraksi yang bisa dikoreksi dengan kacamata.
Editor:
Glery Lazuardi

Gangguan penglihatan merupakan masalah Kesehatan yang banyak dialami masyarakat.
Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, gangguan penglihatan dialami oleh 17 persen dari sekitar 55 juta orang yang diperiksa pada 2025.
Kelainan refraksi (refractive error) merupakan gangguan penglihatan yang paling banyak terjadi.
Selain kelainan refraksi, gangguan penglihatan lainnya yang banyak terjadi adalah katarak, diabetik retinopati, glaukoma, serta degenerasi makula karena pertambahan usia.
Namun dari seluruh gangguan penglihatan, ternyata berbagai survei menunjukkan yang terbanyak adalah kelainan refraksi yang mencapai hingga sekitar 49 persen.
Kelainan refraksi merupakan gangguan tidak dapat melihat dengan jelas karena fokus pembiasan cahaya pandangan tidak tepat terletak pada retina mata.
Terdapat beberapa jenis kelainan refraksi yakni miopia, hipermetropia, astigmatisme dan presbiopia.
Miopia disebut juga rabun jauh jaitu tidak dapat melihat dengan jelas objek yang jauh dengan jelas. Sedangkan hipermetropia atau rabun dekat adalah kesulitan melihat objek yang dekat dengan jelas. Pada astigmatisme penglihatan terdistorsi menjadi tidak beraturan.
Kemudian presbiopia adalah kesulitan melihat objek yang dekat karena berkurangnya kemampuan akomodasi mata yang terjadi karena bertambahnya usia, biasanya setelah usia 40 tahun.
Gangguan penglihatan kelainan refraksi dapat diatasi dengan koreksi menggunakan kacamata, lensa kontak, atau dapat pula dilakukan operasi. Namun umumnya kelainan refraksi dikoreksi dengan menggunakan kacamata sebagai solusi yang paling efektif dan relatif tidak berbiaya tinggi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada tahun 2030 secara global akan terdapat 3,6 miliar orang mengalami miopia dan 2,1 miliar orang menderita presbiopia.
Meski relatif tidak terlalu sulit mengatasinya, namun terutama di negara-negara miskin, mereka yang mengalami kelainan refraksi, sekitar 2/3 nya tidak dapat mengakses kacamata sehingga kelainan refraksinya tidak terkoreksi (uncorrected refractive error). Kondisi ini dapat menghambat kemampuan belajar, produktivitas kerja, serta kualitas hidup.
Kelaianan refraksi yang tidak terkoreksi selain disebabkan kemiskinan, juga kerap kali karena pelayanan kesehatan mata tidak menjadi prioritas pada program kesehatan masyarakat.
Termasuk pula kurangnya fasilitas maupun tenaga kesehatan mata. Selain itu juga masih terdapat kurangnya kesadaran mengenai permasalahan gangguan penglihatan.
Pada Pertemuan Kesehatan Dunia (World Health Assembly) di tahun 2021 yang antara lain diikuti Menteri Kesehatan Indonesia, disepakati target global yakni pada tahun 2030 terdapat peningkatan cakupan efektif pelayanan kelainan refraksi sebesar 40 persen.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.