Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

GenAI di Perguruan Tinggi: Mahasiswa Butuh Regulasi Diri

GenAI mengubah cara belajar di kampus, tapi juga memicu risiko turunnya nalar kritis. Dosen didorong tanamkan literasi AI dan self-regulated learning.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in GenAI di Perguruan Tinggi: Mahasiswa Butuh Regulasi Diri
Surya/Purwanto
MAHASISWA DAN AI - Mahasiswa mengerjakan tugas di kawasan Perpustakaan Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026). GenAI mengubah cara belajar di kampus, tapi juga memicu risiko turunnya nalar kritis. Dosen didorong tanamkan literasi AI dan self-regulated learning. 

Untuk itu, melalui tulisan singkat ini, penulis berupaya mengajak pembaca untuk, yang pertama, lebih berefleksi mengenai potensi dampak negatif GenAI. Yang kedua, penulis mencoba memberikan sebuah sumbangan ide mengenai apa yang perlu dilakukan oleh pendidik, khususnya di level perguruan tinggi, untuk melatih mahasiswa mampu mengoperasikan GenAI, sambil menjaga integritas akademik.

Upaya dosen untuk mempelajari kegunaan, kelebihan, dan kelemahan GenAI bisa menjadi langkah awal sebagai upaya untuk merancang strategi pembelajaran yang efektif.

Pembelajaran yang dimaksud adalah pembelajaran yang dapat membantu mahasiswa mengembangkan literasi AI literacy, kemampuan berpikir kritis, dan kemampuan menggunakan GenAI secara etis. Selain itu, pembelajaran berbasis AI perlu dirancang supaya mampu mengakomodasi kebutuhan siswa yang beragam. 

Namun, penulis meyakini bahwa mewujudkan hal tersebut memiliki sejumlah tantangan besar. Pertama, meskipun telah banyak pedoman di level nasional maupun internasional yang memberikan rambu-rambu penggunaan AI, namun pedoman-pedoman tersebut masih bersifat umum, tanpa memberikan gambaran instruksional yang jelas dan terstruktur.

Contoh terbaru adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2026 yang telah memberikan fondasi kuat mengenai pedoman nasional pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Namun, SKB ini tidak menyinggung langkah praktis yang harus dilakukan guru dan dosen untuk memastikan siswa memanfaatkan secara AI yang optimal tersebut. 

Kedua, sependek pengetahuan penulis yang berkecimbung di dunia pengajaran dan penelitian, hasil penelitian yang menawarkan suatu model pembelajaran GenAI secara terstruktur yang dilakukan dalam konteks pendidikan di Indonesia masih sangat terbatas.

Memang benar bahwa penelitian mengenai penggunaan GenAI di bidang pendidikan telah berkembang, namun mayoritas penelitian fokus meneliti tentang bagaimana perspektif pengguna AI dan bagaimana mereka mengoperasikannya. Namun, gambaran yang jelas mengenai bagaimana merancang, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran berbantuan GenAI masih jarang ditemukan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga adalah fakta bahwa GenAI memungkinkan semua orang dapat menggunakannya, tidak hanya di dalam kelas, tetapi kapanpun dan dimanapun selama terdapat akses internet. Untuk itu, penulis percaya bahwa perlu ada upaya untuk menawarkan suatu model pembelajaran berbantuan GenAI.

Model pembelajaran tersebut akan lebih efektif jika dosen tidak hanya mempersiapkan mahasiwa dengan hal-hal teknis penggunaan AI, tapi juga membekali mereka dengan kemampuan regulasi diri atau self-regulated learning (SRL) yang bisa mereka gunakan kapanpun dan dimanapun, yang juga sebagai bagian dari upaya untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Secara umum, mahasiswa yang memiliki kemampuan regulasi diri adalah mereka yang mampu secara aktif mengelola diri sendiri dalam proses belajarnya. Mereka dapat menyadari dan menentukan tujuan dari apa yang mereka pelajari. Di saat yang sama, mereka mampu memonitor perkembangannya.

Meskipun terdapat banyak model kemampuan regulasi diri, mayoritas literatur sepakat bahwa SLR mensyaratkan mahasiswa untuk secara mandiri dan efektif mengelola aktifitas pemerolehan pengetahuan dan keterampilan dengan melibatkan aspek metakognitif, motivasi, dan perilaku belajar.

Secara umum, mahasiswa yang memiliki kemampuan self-regulated learning adalah mereka yang mampu secara aktif dan bertanggung jawab mengatur proses belajarnya secara mandiri.

Tidak hanya ‘menyerahkan’ tugas mereka kepada GenAI, mereka secara sadar berusaha mengevaluasi dan mengembangkannya dengan otonomi penuh. 

Menurut model Zimmerman yang banyak menginspirasi penelitian di bidang metakognisi siswa, self-regulated learning berlangsung dalam tiga fase siklus yang terdiri dari perencanaan (forethought), pelaksanaan (performance), dan refleksi (self-reflection).

Kita ambil contoh sederhana mengenai seorang mahasiswa yang hendak menulis kajian pustaka. Dengan memiliki cukup self-regulated learning, dia akan menentukan tujuan yang jelas selama fase perencanaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas