Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Persepsi Risiko Tinggi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Premi risiko tinggi dorong rupiah ke titik terlemah Rp17.500/US$, IHSG anjlok, kontras dengan ringgit & baht yang stabil.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Persepsi Risiko Tinggi Menekan Nilai Tukar Rupiah
Dok Pribadi
Profile Tribunners: Muhammad Syarkawi Rauf - Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI Tahun 2015 -2018 
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015 – 2018

EKONOM SENIOR, Oliver Blanchard dari Massachuset Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa investasi dan aliran modal ke suatu negara tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, tetapi juga oleh tingkat suku bunga ditambah premi risiko (risk premium). 

Peningkatan pendapatan di suatu negara akan mendongrak investasi di negara bersangkutan. Sebaliknya, suku bunga ditambah persepsi risiko yang tinggi membuat investasi mengalami penurunan dan ujungnya berdampak pada penurunan output nasional. 

Sejak Januari 2026, Indonesia mengalami fenomena meningkatnya persepsi risiko yang tercermin pada country risk premium tinggi, yaitu sekitar 2,46 persen. Lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya sebesar 1,55 persen dan Thailand 2,07 persen.  

Demikian juga dengan equity risk premium Indonesia yang mencapai 6,69 persen sejak Januari 2026. Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 5,78 persen dan Thailand sekitar 6,30 persen. 

Persepsi risiko tinggi membuat pergerakan nilai tukar rupiah melemah dan bahkan mencapai titik terlemah sepanjang sejarah pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar Rp. 17.500 per dollar AS. Depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS dimulai sejak Januari 2026 hingga saat ini.

Hal ini kontras dengan pergerakan mata uang Asean lainnya, seperti ringgit Malaysia dan baht Thailand dengan persepsi risiko yang lebih rendah. Nilai tukar mata uang ringgit Malaysia per dollar AS mengalami tren penguatan sejak Januari 2026 hingga saat ini. 

Demikian juga dengan mata uang baht Thailand dengan country risk premium yang lebih rendah dari Indonesia melemah hanya sekitar 1,07 persen dibandingkan bulan lalu dan 2,49 persen dalam 12 bulan terakhir. 

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, tingginya equity risk premium Indonesia membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun drastis dari all-time high (tertinggi sepanjang sejarah) pada 19 Januari 2026 sebesar 9.147,5 menjadi hanya 6.853,5 pada 12 Mei 2026. Menuju titik terendah dalam lima tahun terakhir sebesar 6.272,0 pada 17 Maret 2025. 

Hal ini juga kontras dengan indeks harga saham Malaysia (FKLCI) yang memiliki equity risk premium lebih rendah dari Indonesia mengalami peningkatan 1.751 points pada 12 Mei 2026. Naik sekitar 0,30 persen dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya, Senin, 11 Mei 2026. Atau naik 10,36 persen dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year). 

Demikian juga dengan indeks harga saham Thailand, SET 50, dengan equity risk premium lebih rendah dari Indonesia melemah 974 poin pada Selasa, 12 Mei 2026. Turun sekitar 0,04 persen dibanding indeks harga saham pada Senin, 11 Mei 2026. Tapi, indeksnya lebih tinggi 23,32 persen dibandingkan tahun lalu (y.o.y). 

Tingginya risk premium rupiah juga dapat diamati pada anomali depresiasi nilai tukar rupiah per dollar AS dalam beberapa hari terakhir, terutama sejak rilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kondisi fundamental ekonomi nasional, yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen. Tertinggi sejak tahun 2023.

Artinya, depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS tidak dapat dicegah dengan indikator fundamental makro yang baik, khususnya selisih suku bunga, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi antara Indonesia dengan AS. 

Fenomena depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS dan penurunan tajam IHSG sejak Januari 2026 lebih mencerminkan tingginya premi risiko perekonomian nasional.  

Premi risiko didefenisikan sebagai kompensasi tambahan yang diinginkan oleh investor karena bersedia mengambil risiko membeli asset keuangan suatu negara yang berisiko tinggi dibandingkan dengan asset keuangan berisiko rendah. 

Premi risiko sangat menentukan daya tarik berinvestasi di suatu negara. Premi risiko yang tinggi menyebabkan selisih suku bunga domestik ditambah premi risiko dengan suku bunga internasional menjadi semakin tinggi. 

Hingga saat ini, tingginya premi risiko perekonomian nasional bersumber dari sisi fiskal, khususnya yang berkaitan dengan rasio defisit fiskal yang tinggi sekitar 2,92 persen terhadap Gross Domestic Product (GDP) tahun 2025. Hal ini berlanjut menjadi 0,93 persen hingga kuartal pertama tahun 2026. 

Demikian juga dengan Debt Service Ratio (DSR) sebagai rasio antara pembayaran utang dan bunganya dengan pendapatan bersih pemerintah. Saat ini, DSR Indonesia mencapai sekitar 47,67 persen. Hal ini berarti bahwa hampir separuh dari pendapatan nasional digunakan untuk membayar pokok utang dan bunganya. 

Selain itu, juga terdapat country specific risk (risiko spesifik terhadap Indonesia) berupa ketidakpastian prospek ekonomi nasional yang meningkatkan premi risiko rupiah. Akibatnya, investor meminta kompensasi lebih tinggi untuk memegang asset keuangan dalam rupiah.

Solusinya, merujuk pada John A. Carlson Krannet dari Purdue University, West Lafayette dan C. L. Osler dari Federal Reserve, New York, tahun 1999 dalam tulisan “determinant of currency risk premium” menunjukkan pentingnya intervensi kebijakan makro dan mikro prudensial untuk menghilangkan country specific risk yang meningkatkan premi risiko perekonomian nasional. 

Pemerintah dan bank dapat mengurangi risiko spesifik terhadap perekonomian nasional melalui komunikasi kebijakan yang lebih teknokratik rasional dibanding retoris populis sejalan dengan prinsip ekonomi yang mengutamakan kehati-hatian.

Akhirnya, pemerintah harus mampu meyakinkan pelaku pasar terkait kebijakan moneter dan fiskal yang pruden. Memberikan outlook positif terhadap perekonomian nasional. Menghindari kesan dominasi atau intervensi otoritas fiskal (pemerintah) terhadap otoritas moneter yang menggerus independensi Bank Indonesia (BI).

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas