NEWSVIDEO: Kapolda Kalsel Turut Grebek Pabrik Obat Ilegal
polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir pil obat daftar G yang siap diedarkan
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satres Narkoba Polresta Banjarmasin menggrebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil obat daftar G (carnophen dan zenith) di Jalan Sultan adam Komplek Mahligai RT15 RW02, Kelurahan Sungai Jingah Banjarmasin, Selasa (10/2/2015) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir pil obat daftar G yang siap diedarkan, bahan baku pembuatnya, mesin pencetak dan mesin pengaduk campuran bahan baku pembuat pil obat.
Polisi menetapkan Fahruraji alias Habib yang merupakan pemilik rumah, dan Fauzan pegawai di tempat tersebut, sebagai tersangka.
Dalam menjalankan pabrik obat illegal ini, Fahrurrozi yang disebut juga memiliki sebuah apotek, berperan sebagai peracik dan pembuat obat. Sedangkan Fauzan bertugas untuk memasarkan pil obat yang mereka hasilkan ke berbagai wilayah.
Kepada Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Machfud Ariffin yang turun langsung ke lokasi penggerebekan, Fahruraji mengaku dalam satu jam dirinya mampu menghasilkan dua ribu butir pil obat.
Untuk membuat pil obat, Ia menggunakan mesin pencetak khusus yang dibelinya dengan harga Rp 20 juta dari Surabaya.
"Satu jam bisa bikin 2 ribu biji," ungkapnya sambil mempraktekkan cara membuat pil.
Rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil obat daftar G tersebut, hampir seluruh ruangannya dipenuhi kardus yang berisi bahan baku pembuat obat, serta pil obat yang telah siap edar.
Mesin pengaduk campuran bahan baku pembuat obat diletakkan di dekat dapur. Sementara mesin pencetak pil obat diletakkan di dalam sebuah kamar khusus.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Ariffin mengungkapkan, pabrik obat yang dikelola Fahruraji sudah beroperasi selama satu bulan. Sedangkan sasaran penjualannya adalah wilayah Kalsel dan Kalteng.
"Kita akan terus memproses pengembangan kasus ini. Terutama untuk melacak siapa saja yang membeli atau memesan obat dari sini. Akan Kita usut," tegas Machfud.
Sementara Kapoltabes Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengungkapkan, keberadaan pabrik obat illegal tersebut telah lama diintai oleh polisi. " Ini hasil dari undercover dan sudah jadi target," tegas Wahyono. (Banjarmasinpost/Ratino Taufik)