NEWSVIDEO: Bea Cukai Pangkalpinang Memusnahkan Barang Sitaan
barang-barang tersebut masuk ke Bangka melalui kiriman PT Pos Indonesia dengan mengelabui petugas
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan Bangkapos, Riski Yuliandri
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Bea Cukai Pangkalpinang memusnahkan berbagai jenis barang milik negara di Komplek Bea Cukai Pasir Garam, Pangkalpinang, Rabu (25/2/2015).
Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari handphone Samsung Galaxy Note 3 satu unit, handphone tanpa charger dan kemasan sebanyak 1.408 unit, Rokok 191.936 batang, pistol (air gun) 24 pieces, jarum anes tesi, kosmetik, bahkan obat-obatan. Barang tersebut merupakan hasil perolehan tahun 2007 dan 2012 sampai 2015.
Kasubid Polair Babel, AKBP Heru Budi turut hadir menyaksikan pemusnahan barang-barang tersebut, selain dari polair hadir juga KA KP3 Pangkalbalam, AKP Heri dan PT Pos Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Beni Novri mengatakan barang-barang tersebut masuk ke Bangka melalui kiriman PT Pos Indonesia dengan mengelabui petugas melalui tenaga kerja Indonesia.
Beni Novri menjelaskan barang-baran tersebut kebanyakan berasal dari cina dan tanpa ada perizinan dari BPOM.
"Kemungkinan barang-barang tersebut diselundupkan melalui para Tenaga Kerja Indonesia atau bisa juga disusupkan melalui produk-produk makanan. Seharusnya barang-barang tersebut masuk dulu ke distributor resmi dengan perizinan yang lengkap sebelum dipasarkan," ujar Beni.
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 75.767.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.