Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Bea Cukai Pangkalpinang Memusnahkan Barang Sitaan

barang-barang tersebut masuk ke Bangka melalui kiriman PT Pos Indonesia dengan mengelabui petugas

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Bangkapos, Riski Yuliandri

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Bea Cukai Pangkalpinang memusnahkan berbagai jenis barang milik negara di Komplek Bea Cukai Pasir Garam, Pangkalpinang, Rabu (25/2/2015).

Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari handphone Samsung Galaxy Note 3 satu unit, handphone tanpa charger dan kemasan sebanyak 1.408 unit, Rokok 191.936 batang, pistol (air gun) 24 pieces, jarum anes tesi, kosmetik, bahkan obat-obatan. Barang tersebut merupakan hasil perolehan tahun 2007 dan 2012 sampai 2015.

Kasubid Polair Babel, AKBP Heru Budi turut hadir menyaksikan pemusnahan barang-barang tersebut, selain dari polair hadir juga KA KP3 Pangkalbalam, AKP Heri dan PT Pos Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Beni Novri mengatakan barang-barang tersebut masuk ke Bangka melalui kiriman PT Pos Indonesia dengan mengelabui petugas melalui tenaga kerja Indonesia.

Beni Novri menjelaskan barang-baran tersebut kebanyakan berasal dari cina dan tanpa ada perizinan dari BPOM.

"Kemungkinan barang-barang tersebut diselundupkan melalui para Tenaga Kerja Indonesia atau bisa juga disusupkan melalui produk-produk makanan. Seharusnya barang-barang tersebut masuk dulu ke distributor resmi dengan perizinan yang lengkap sebelum dipasarkan," ujar Beni.

Berita Rekomendasi

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 75.767.000.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas