NEWSVIDEO: ZA Tidak Kapok Dua Kali Jadi Residivis di Pekanbaru
Dua kali menjalani hukuman dan menjadi residivis dalam kasus pencurian dan pemberatan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Pekan baru David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua kali menjalani hukuman dan menjadi residivis dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat), belum membuat inisial ZK (32) bertobat. Sebaliknya, pria ini kembali mengulang perbuatannya dengan mencoba membobil sebuah toko.
Namun aksi ZK, yang merupakan spesial pembobol toko ini tidak berjalan mulus, dan kembali harus berurusan dengan petugas kepolisian.Dia dibekuk jajaan Reserse Kriminal (Reskrim)Polsek Pekanbaru Kota, Rabu (25/2/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Dana Ananda Syaputra menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aksi pencurian di toko penjual aksesoris milik H Soperman di Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Petugaa langsung turun kelokasi dan melihat pelaku baru menjalankan aksinya. Dan pelaku sedang bersembunyi di dalam sebuah toko Aditya yang tidak jauh dari lokasi," ujar Kapolsek, Kamis (26/2/2015) siang.
Barang bukti hasil pencurian pelaku sebanyak satu karung berbagai jenis aksesoris seperti ikat pinggang, topi, dompet dan tas selempang senilai Rp10 juta. Dan turut diamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih milik tersangka.
Tersangka merupakan residivis yang sudah pernah meringkuk dua kali di penjara akibat kasus yang sama pada tahun 2002 dan 2012 lalu.