Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Diimingi Mobil Carry, TKI Coba Selundupkan Sabu Dalam Boks

Ia ditangkap karena terpergok membawa sabu seberat 1.433 gram (1,4 kg) yang dikemas di sela-sela dinding boks/kotak termos yang dibawanya.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Syahrudin (38), warga Madura, diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Jumat (6/3/2015) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, saat hendak terbang menuju Surabaya.

Ia ditangkap karena TKI yang sudah enam tahun bekerja di Malaysia ini terpergok membawa sabu seberat 1.433 gram (1,4 kg) yang dikemas di sela-sela dinding boks/kotak termos yang dibawanya.

Dari pengakuannya, sabu itu akan dibawanya ke Madura dan diserahkan kepada Latif. Jika hal itu berhasil, ia akan diberikan imbalan satu unit mobil Carry dan uang tunai 4.000 ringgit Malaysia.

"Saya disuruh Azis, bos di Malaysia untuk kasih sabu ini kepada Latif di Madura. Nanti setelah saya kasih, baru saya dapat mobil Carry dan uang," kata Syahrudin di BNNP Kepri, Kamis (12/3/2015).

Syahrudin mengaku selama di Malaysia dirinya bekerja sebagai buruh bangunan, dan saat diamankan dia hendak balik ke Madura karena sudah enam tahun tidak pulang ke Madura.

"Sabu itu awalnya saya bawa ke Batam dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi. Makanya saya juga tidak tahu apa-apa," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti mengaku, hal tersebut terungkap setelah barang bawaan Syahrudin terdeteksi oleh petugas di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

"Petugas curiga, dan begitu dicek diketahuilah sabu. Dan usai pengambilan data, tersangka langsung diserahkan ke BNNP Kepri untuk ditindaklanjuti," kata Kunto.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas