NEWSVIDEO: Suami Istri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Dibekuk
Di Singapura, pelaku pernah beraksi di area parkir Payatoah, area parkir Clementi, dan area parkir Taman Air Bersih.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sepasang suami istri di Batam nekat melakukan tindak kejahatan dengan aksi pecah kaca mobil. Bahkan tidak hanya di Batam, pelaku juga beraksi di Singapura dan Malaysia.
Rudi Alamsyah alias Abok (46) dan istrinya, Sy (31) saat ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Pasalnya dari aksinya tersebut, kini Abok mengalami luka tembak di kaki kanannya karena berusaha kabur saat disergap polisi.
Abok bersama istrinya dan tiga rekannya yang masih bersatus DPO, yaitu Re, Ad, dan Ag merupakan salah satu sindikat pecah kaca mobil yang beraksi di Batam selama ini.
Hasil kejahatannya itu, menurut Abok, digunakannya untuk menghidupi istri dan anak-anaknya. Setiap mendapatkan hasil, ia selalu mentransfer uang ke rekening istrinya. Oleh karena itu, Sy yang mengetahui pekerjaan suaminya juga ikut diringkus karena telah menikmati hasil tindak kejahatan.
Adapun modus operasi sindikat ini dengan cara membuntuti korbannya yang keluar dari bank. Mereka menggunakan sebuah sepeda motor dan satu unit mobil rental saat mencari target dan beraksi. Disaat mobil korbannya diparkir, para pelaku mulai beraksi. Masing-masing dari mereka mempunyai peran.
"Re dan Ad yang bawa mobil sambil melihat keadaan. Setelah mengambil barang-barang, saya langsung jemput. Sekitar beberapa puluh meter Ad naik mobil lagi," kata Abok, Senin (16/3/2015).
Di Singapura, pelaku pernah beraksi di area parkir Payatoah, area parkir Clementi, dan area parkir Taman Air Bersih. Sedangkan di Malaysia pelaku mencuri dengan modus memecah kaca mobil di parkiran rumah sakit Siti Fatimah, Johor.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Yoga Buanadipta mengaku, pihaknya berhasil menangkap Abok dan istrinya di Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (11/3/2015) sore lalu. Keduanya diringkus saat hendak kabur ke kampung halamannya.
"Kita berhasil menangkapnya di bandara saat mereka hendak terbang ke Jakarta. Saat ini kita masih mengejar tiga pelaku lagi," kata Yoga.
Dari Abok, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 42 juta, satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih bernopol BP 4476 FF, satu unit mobil Avanza putih rental bernopol BP 1868 GA, kunci T, dan barang-barang lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.