NEWSVIDEO: Begal Truk Diringkus Resmob Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap tiga begal atau rampok yang biasa mengincar truk bermuatan barang.
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, Semanggi - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga begal atau rampok yang biasa mengincar truk bermuatan barang. Tiga pelaku yakni EW, MY, dan JJ biasa menghampiri truk yang sedang parkir ketika sopir dan kernetnya beristirahat, baik di rest area tol atau pinggir jalan lainnya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan mereka biasa beraksi di Tol Jagorawi.
“Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan. Lalu korban dimasukkan ke dalam mobil yang pelaku bawa untuk kemudian diturunkan ke tempat sepi," jelasnya. Usai mengamankan si sopir truk, salah satu pelaku kemudian menggasak seluruh muatan dari truk sasarannya untuk dijual ke seorang penadah di Jawa Tengah.
Mereka diringkus pada (13/3/2015) lalu di rumah kontrakan di Perum Kahuripan, Cilengsi, Bogor, Jawa Barat. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa yang tunai Rp 2,2 juta hasil aksi kejahatan, serta dua pucuk senjata api mainan, empat golok, dan sebilah celurit. Ketiganya dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Polisi juga masih mengejar tiga pelaku lainnya, yaitu DAN, DEN, dan OMPG yang merupakan anggota komplotan ini.