Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Pengedar Narkoba Diamankan Bersama Satu Paket Sabu

Tersangka sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) kasus narkoba. Dia diamankan di rumahnya saat tengah mengemas barang haram itu.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pengedar narkoba, Joko Pandi (30) beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu senilai Rp 4 juta diamankan Satuan Reskrim Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Rabu (13/5/2015).

Tersangka sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) kasus narkoba. Dia diamankan di rumahnya saat tengah mengemas barang haram itu.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP NM Marbun mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

"Saat diamankan, pelaku saat itu diketahui sedang meracik narkoba jenis sabu, pada paket-paket kecil," kata Marbun kepada awak media, Jumat (15/5/2015).

Petugas mengamankan satu paket sabu seberat kurang lebih 35 gram atau senilai Rp 4 juta. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana minimal lima tahun penjara.(*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas