NEWSVIDEO: Pengedar Narkoba Diamankan Bersama Satu Paket Sabu
Tersangka sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) kasus narkoba. Dia diamankan di rumahnya saat tengah mengemas barang haram itu.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pengedar narkoba, Joko Pandi (30) beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu senilai Rp 4 juta diamankan Satuan Reskrim Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Rabu (13/5/2015).
Tersangka sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) kasus narkoba. Dia diamankan di rumahnya saat tengah mengemas barang haram itu.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP NM Marbun mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
"Saat diamankan, pelaku saat itu diketahui sedang meracik narkoba jenis sabu, pada paket-paket kecil," kata Marbun kepada awak media, Jumat (15/5/2015).
Petugas mengamankan satu paket sabu seberat kurang lebih 35 gram atau senilai Rp 4 juta. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana minimal lima tahun penjara.(*)