Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: BNN Provinsi Riau Asesmen 24 Pecandu Narkoba

Asesemen dilakukan sesuai dengan aturan ketentuan dimana proses rehabilitasi akan diutamakan kepada mereka pecandu narkoba

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau melakukan proses asesmen terpadu kepada 24 tersangka pengguna narkoba. Asesmen berlangsung di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, pada Rabu (27/5/2015).

Kasubdit Rehabilitasi BNN Provinsi Riau, AKBP drg. Agung mengatakan proses asesmen terpadu dilakukan oleh tim terpad dari bidang hukum, medis, baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, RSJ, dan BNNP sendri.

Asesemen dilakukan sesuai dengan aturan ketentuan, dimana proses rehabilitasi akan diutamakan kepada mereka pecandu narkoba.

Proses asesmen merupakan salah satu proses kepada para tersangka pengguna narkoba yang menjalani proses hukum, untuk dapat di lakukan rehabiltasi..

"Proses asesmen terpadu ini pertama kali kita lakukan. Untuk asesmen biasa, selalu kita lakukan, setiap kali ada tersangka pengguna narkota yang ditangkap,"katanya.

Proses rehabilitasi kepada mereka yang dinyatakan lulus asesmen, akan menjalani proses rehabilitasinnya di ruang Napza RSJ Tampan Pekanbaru.

Pihaknya mengingatkan kepada para pengguna (pecandu) narkoba untuk segera melapor secara sukarela kepada pihak BNN, bahwa mereka adalah pemakai dan pecandu narkoba.

Berita Rekomendasi

Bagi mereka yang melapor, BNN memastikan tidak akan ada proses hukum apapun kepada mereka. Namun, mereka harus menjalani proses rehabilitasi.

"Seharusnya mereka pengguna secara sukarela datang melaporkan bahwa mereka pengguna. Namun, kalau mereka sudah tertangkap dahulu, maka tidak ada lagi proses rehabilitasi, tetapi proses hukum kepada mereka,"tegas Agung.

Saat ini pengguna narkoba di Riau cukup tinggi, dengan menduduki peringkat ke-7 secara nasional sebagai pengguna narkoba terbanyak di Indonesia.

Namun sayangnya, sampai hari ini Riau belum memiliki panti rehabilitasi pengguna Narkoba. Pihaknya berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah untuk serius dalam mengatasi persoalan itu.

"Di Kepri sudah ada Panti Rehabilitasi, di Riau seharusnya juga sudah ada,"ungkap Agung. TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas