Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: 16.652 Pieces Obat Hasil Operasi BBPOM Denpasar Dimusnahkan

Total nilai ekonomis dari seluruh produk sitaan yang akan dimusnahkan oleh BBPOM Denpasar tersebut mencapai nominal Rp.564.698.672.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak belasan ribu pieces atau tepatnya 16.652 pieces obat hasil operasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar dikumpulkan dalam tiga mobil pickup di Kantor BBPOM Denpasar, Rabu (20/5/2015) siang.

Tiga mobil pickup tersebut menampung tumpukan kardus yang berisikan ribuan produk sitaan hasil operasi BBPOM di tahun 2014.

Kepala Kantor BBPOM Denpasar, Endang Widowati mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan post market seperti yang dapat dilihat sekarang.

"Hari ini yang kita musnahkan adalah berbagai produk hasil operasi BBPOM di tahun 2014," ujar Endang.

Jumlah 16.652 pieces yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1.129 item yang mencakup berbagai kategori, seperti obat tradisional tanpa ijin edar, mengandung bahan kimia obat sebanyak 405 item, kosmetik tanpa ijin edar/mengandung bahan dilarang sebanyak 342 item, obat keras yang ditemukan di sarana ilegal sebanyak 355 item, alat kesehatan (alkes) yang dijual di sarana ilegal sebanyak 15 item, pangan tanpa ijin edar sebanyak 10 item, suplemen makanan yang mengandung bahan kimia obat 2 item, dan berbagai produk sampel tertinggal di tahun 2014 sebanyak 4.100 item.

Dari keseluruhannya, total nilai ekonomis dari seluruh produk sitaan yang akan dimusnahkan oleh BBPOM Denpasar tersebut mencapai nominal Rp.564.698.672.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan tindak lanjut untuk produsen atau distributor produk tersebut, pihak BBPOM Denpasar mengaku telah memberikan sanksi tegas berupa penyitaan produk hingga penarikan ijin edar, dan telah melimpahkan dokumen temuan ke pihak pengadilan untuk ditindaklanjuti secara hukum.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas