Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Jokowi Keluarkan Perpres Untuk Stabilkan Harga Pangan

Pemerintah pusat menjamin pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok

Editor: Bian Harnansa

Pemerintah pusat menjamin pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok. Melalui Perpres yang ditandatangani pada 15 juni 2015 ini Presiden Jokowi berharap masalah kelangkaan dan gejolak harga barang dapat segera diatasi.

Selain itu pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan harga pada hari besar keagamaan ataupun saat terjadi gejolak harga. Selanjutnya penetapan harga pasar tertentu akan diatur oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan.

Tags:
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas