Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: MK Tolak Revisi UU Perkawinan Beda Agama

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak 2 putusan terkait perkara pengujian Undang-undang

Editor: Bian Harnansa

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak 2 putusan terkait perkara pengujian Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

2 permohonan yang ditolak majelis hakim Mahkamah Konstitusi adalah mengenai batas usia menikah bagi perempuan dan pernikahan bagi warga negara yang berbeda agama.

Dengan ditolaknya 2 permohonan ini selanjutnya pemohon akan mengambil langkah dengan mengajukan proses hukum dalam waktu dekat.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas