NEWSVIDEO: Gatot Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap PTUN Medan
mempertanggungjawabkan dan memberi kesaksian yang diperlukan KPK
Editor: Bian Harnansa
Sempat menghilang dari pantauan public, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Rabu (22/7) pagi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gatot diperiksa sebagai saksi, kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Gatot tiba sekitar pukul setengah sepuluh pagi, didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Ini adalah kali kedua Gatot dipanggil sebagai saksi. Melalui kuasa hukumnya, Gatot siap mempertanggungjawabkan dan memberi kesaksian yang diperlukan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.