NEWSVIDEO: Otoritas Jasa Keuangan Akan Turunkan Uang Muka Kredit Kendaraan
Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang untuk menurunkan uang muka kredit kendaraan
Editor: Bian Harnansa
Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang untuk menurunkan uang muka kredit kendaraan, di perusahaan leasing. Opsi menurunkan uang muka dengan syarat industri pembiayaan dan bank tetap mempertimbangkan risiko kredit.
OJK mengaku siap berdiskusi dengan lembaga pembiayaan dan bank untuk membahas penurunan uang muka kredit. Sebelumnya, OJK sudah menurunkan uang muka kredit kendaraan sebesar 5 hingga 10 persen. Khusus untuk kredit yang diajukan ke perusahan pembiayaan alias leasing.