Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Periksa Sekda Provinsi Jambi Terkait Beasiswa 9.000 Mahasiswa

Beasiswa diberikan untuk jenjang Strata 1, 2, dan strata 3. Namun, beasiswa yang diberikan tersebut dianggarkan melalui pos Bansos.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jambi kembali meminta keterangan saksi terkait pemberian beasiswa jenjang pendidikan S1, S1, dan S3 dari Pemerintah Provinsi Jambi 2012-2014, yang dianggarkan melalui pos Bantuan Sosial (Bansos), Senin (3/8).

Kali ini yang dimintai keterangan adalah Ridham Priskap, Sekretaris Provinsi Jambi, yang pada 2014 menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Jambi.

Pemanggilan Ridham terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya tentang pemberian beasiswa yang dirasa tidak tepat sasaran.

Seusai diperiksa sekitar pukul 14.00, Ridham mengatakan kapasitas pemanggilannya adalah sebagai Kepala Inspektorat 2014, bukan sebagai Sekda Provinsi Jambi.

"Pertanyaan seputar proses pemberian beasiswa, selain itu Inspektorat juga selaku pihak yang menindaklanjuti temuan BPK terkait pemberian beasiswa yang dianggarkan dari pos Bansos," katanya.

Satu di antara tindak lanjut yang diambil, adalah instruksi untuk melakukan pengembalian beasiswa.

Berita Rekomendasi

"Tindak lanjut temuan ini masih berproses hingga saat ini," lanjutnya.

Terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan selain Ridham Priskap, pihak Kejati juga meminta keterangan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Sekretaris Dinas dulu pernah dipanggil, namun karena masih ada keterangan yang dibutuhkan, maka kami panggil lagi, " katanya.

Sementara terkait pemanggilan Ridham, Imran menjelaskan kapasitas yang bersangkutan pada pemanggilan ini adalah sebagai mantan Kepala Inspektorat.

"Keterangan yang kami kinta terkait pemeriksaan yang pernah dilakukan Inspektorat pada pemberian beasiswa, yang dianggarkan pada pos Bansos. Dan apa rekomendasi yang sudah dikeluarkan Inspektorat terkait temuan itu," ungkapnya.

Pengumpulan keterangan ini masih akan berlanjut, dan dijadwalkan besok (Selasa), pihak Kejati meminta keterangan dari Bappeda dan bagian keuangan Pemprov, terkait proses pencairan.

Seperti diketahui, tahun 2012-2014 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyalurkan beasiswa bagi 9.000 lebih mahasiswa yang berasal dari kota/kabupaten di Provinsi Jambi.

Beasiswa diberikan untuk jenjang Strata 1, 2, dan strata 3. Namun, beasiswa yang diberikan tersebut dianggarkan melalui pos Bansos.

Anggaran yang sudah diberikan melalui beasiswa dalam kurun waktu 3 tahun ini sebanyak Rp 30 miliar. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas