NEWSVIDEO: Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi Diperiksa Kejaksaan Agung
Kedatangannya sebagai saksi dari kasus korupsi bansos Pemprov Sumut pada periode tahun 2012-2013 yang melibatkan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Editor: Sapto Nugroho
Selama 3 jam, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi diperiksa di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).
Kedatangannya sebagai saksi dari kasus korupsi bansos Pemprov Sumatera Utara pada periode tahun 2012-2013 yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Dalam pemeriksaan ini, Tengku Erry Nuradi mengelak jika terlibat dalam kasus bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, proses penyidikan bansos sudah dimulai sebelum ia menjabat sebagai wakil gubernur.(*)
Berita Rekomendasi