Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: 10 Ton Telur Membusuk, Warga Terganggu Aroma Tak Sedap

"Baunya busuk, menyengat. Kalau pagi aroma busuknya makin parah," kata seorang warga.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga Jalan Sutoyo S RT 23 Kelurahan Pelambuan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dua pekan ini menghirup aroma tak sedap yang menyebar di sekitar pemukiman mereka.

Aroma tak sedap tersebut berasal dari balik pagar bagian belakang Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, yang letaknya persis bersebelahan dengan pemukiman warga.

"Baunya busuk, menyengat. Kalau pagi aroma busuknya makin parah," kata seorang warga.

Ketua RT 23 Kelurahan Pelambuan Siti Juhriah mengungkapkan, awalnya warga mengira bau busuk dan menyengat tersebut berasal dari bangkai tikus atau hewan yang mati di sekitar rumah warga.

"Tapi setelah dicari-cari bersama-sama tidak ada. Akhirnya diketahui kalau bau busuk itu sumbernya dari telur yang disimpan di balai karantina," katanya.

Warga, lanjut dia, sempat berencana ingin mendatangi balai karantina untuk meminta penjelasan.

Berita Rekomendasi

Namun hal tersebut urung dilakukan karena bau busuk sempat menghilang dan tidak tercium lagi.

"Tapi dua hari ini baunya muncul lagi. Kami berharap ada tindakan dari balai karantina agar bau busuk tidak tercium lagi. Karena membuat warga resah," ujar Siti Juhriah.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Sri Hanum tidak menampik adanya bau busuk yang tercium dari bagian belakang balai karantina.

Bau tersebut berasal dari 10 ton telur barang bukti sitaan yang diamankan pada 25 Mei 2015.

Karena sudah terlalu lama disimpan, saat ini kondisi puluhan ribu butir telur tersebut sudah membusuk.

"Balai karantina pada 25 Mei lalu menyita 10 ton telur yang berasal dari Surabaya. Telur tersebut tanpa dilengkapi sertifikat karantina dari balai karantina Surabaya," katanya.

Bahkan tidak hanya itu, pemilik telur juga berusaha mengelabui petugas dengan membawa sertifikat paket telur yang lain.

Kasus ini telah ditangani pihak berwajib dan pelaku masih menunggu proses hukum selanjutnya.

Sedangkan 10 ton telur yang disita, ditetapkan Pengadilan Tinggi Kalsel menjadi barang bukti sitaan.

Terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan telur tersebut, Sri Hanum menyatakan pihaknya tidak bisa sembarangan melakukan pemusnahan.

Mengingat status telur tersebut merupakan barang bukti sitaan.

"Kami masih menunggu tim. Karena tidak mungkin melakukan pemusnahan tanpa menunggu pihak lain yang terkait. Rencananya pemusnakan akan dilakukan Kamis depan," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas