Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pejabat Pemprov Sumut Diperiksa Kejaksaan Agung

Keduanya adalah Hasban Ritonga yang pernah menjabat sebagai Plt Biro Kemensos Pemprov Sumut dan Baharuddin Siagiai sebagai Kabiro Keuangan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diperiksa Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung, Rabu (19/8/2015), terkait aliran dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013.

Keduanya adalah Hasban Ritonga yang pernah menjabat sebagai Plt Biro Kemensos Pemprov Sumut dan Baharuddin Siagian yang pernah menjabat sebagai Kabiro Keuangan Pemprov Sumut.




Ketika ditanya sederet pertanyaan, Hasan hanya menjawab, " Insa Allah sehat," katanya, sembari masuk ruang Kasi Pidsus Kejari Medan, M. Haris Hasbullah.

Sementara itu, M Haris mengatakan, sampai saat ini ruangan mereka dipakai untuk pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

Mengenai berapa banyak yang diperiksa, sepengetahuannya lima orang.

"Setahu saya dari kemarin ada lima orang yang diperiksa Kejaksaan Agung. Untuk hari ini Pak Hasban dan Pak Baharuddin," ucapnya. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas