Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Ladang Ganja Seluas 34 Hektare

Untuk mencapai lokasi, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit jalan kaki.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Pihak kepolisian Rabu (19/8/2015) kembali memusnahkan sekira 34 hektare tanaman ganja.

Ladang ganja ini ditemukan tersebar pada 13 titik lokasi, di kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.

Selain tanaman ganja siap panen, petugas juga menemukan bibit ganja yang baru di semai.

Untuk mencapai lokasi, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit jalan kaki.

Lamteuba, sejauh ini masih dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja di Aceh Besar.

Pemerintah sebelumnya sudah berupaya menghadirkan program tanaman pengganti, namun tanaman ganja masih terus ditemukan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas