Ini Ladang Ganja Seluas 34 Hektare
Untuk mencapai lokasi, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit jalan kaki.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Pihak kepolisian Rabu (19/8/2015) kembali memusnahkan sekira 34 hektare tanaman ganja.
Ladang ganja ini ditemukan tersebar pada 13 titik lokasi, di kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.
Selain tanaman ganja siap panen, petugas juga menemukan bibit ganja yang baru di semai.
Untuk mencapai lokasi, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit jalan kaki.
Lamteuba, sejauh ini masih dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja di Aceh Besar.
Pemerintah sebelumnya sudah berupaya menghadirkan program tanaman pengganti, namun tanaman ganja masih terus ditemukan. (*)
Berita Rekomendasi