Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Ini Ladang Ganja Seluas 34 Hektare

Untuk mencapai lokasi, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit jalan kaki.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Pihak kepolisian Rabu (19/8/2015) kembali memusnahkan sekira 34 hektare tanaman ganja.

Ladang ganja ini ditemukan tersebar pada 13 titik lokasi, di kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.

Selain tanaman ganja siap panen, petugas juga menemukan bibit ganja yang baru di semai.

Untuk mencapai lokasi, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit jalan kaki.

Lamteuba, sejauh ini masih dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja di Aceh Besar.

Pemerintah sebelumnya sudah berupaya menghadirkan program tanaman pengganti, namun tanaman ganja masih terus ditemukan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas