Albar Hasan Dilantik Menjadi PJ Bupati Way Kanan
Albar bukan kali pertama menjadi Pj Bupati. Sebelumnya ia sudah pernah menjadi Pj Bupati Mesuji.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemprov Lampung, Albar Hasan Tanjung resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Way Kanan, Minggu (23/8).
Albar bukan kali pertama menjadi Pj Bupati. Sebelumnya ia sudah pernah menjadi Pj Bupati Mesuji.
Bagi Albar menjadi Pj Bupati bukan hal baru. Meski demikian, kata dia, setiap daerah memiliki karakteristik masing-masing.
"Dua kali saya menjadi Pj Bupati. Dulu di Mesuji saat masih otonomi daerah, daerah persiapan menjadi definitif, kalau sekarang Way Kanan ini, sudah definitif hanya ada Pilkada serentak ini. Maka ditugaskan Pj Bupati," jelasnya.
Mengenai perbedaan menjadi Pj Bupati di Way Kanan dan Mesuji, Albar mengatakan karakteristik setiap daerah pasti berbeda.
"Perbedaan karakteristik wilayah pasti ada, tapi tugas Pj Bupati hampir sama, yakni terselenggaranya pemerintah daerah yagn baik, di mana kita berada di situ langit dijunjung," ungkapnya.
Albar mengaku tidak asing di Kabupaten Bumi Petani, bahkan ia mengaku memiliki KTP Way Kanan, karena kediamannya ada di sana.
"Tempat tinggal saya di Giham, Way Kanan. Jadi sudah biasa dengan budaya masyarakat setempat," ucapnya.
Menjadi kepala daerah, kata dia, artinya menjadi pelayan masyarakat. mengakomodir keinginan kelimpok-kelompok masyarakat.
"Kepala daerah adalah pelayan masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat, bupati, pemimpin adalah pelayan masyarakat," kata dia.
Kemudian Albar juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi aparatur sipil negara yang melanggar disiplin, berpolitik praktis.
"Netralitas PNS, pemimpin harus memberikan contoh, pengawasan ketat, sanksi jelas, kalau melanggar, ada bukti tidak, baru diberi sanksi," imbuhnya.
Albar mengaku tugas pokok Pj Bupati adalah menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik, menjamin terlaksanakanya Pilkada di Way Kanan.
"Tadi telah disampaikan, tugak pokok Pj Bupati melanjutkan pemerintah daerah, sudah ada programnya, kemudian memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas PNS. Terkait program sudah ada aturan yang kita pedomani, kita tidak menyimpang dari itu," ujarnya. (*)