Basarnas Gunakan Helikopter Mencari Penyelam WNA yang Hilang
Pencarian warga negara asing yang hilang menggunakan helikopter.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Masa tanggap darurat pencarian empat Warga Negara Asing (WNA) asal Italia dan Belgia akhirnya diperpanjang.
Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) memperpanjang masa tanggap darurat tersebut selama tiga hari.
Keempat WNA ini dilaporkan hilang sejak Sabtu (15/8/2015) lalu dan masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (22/8) kemarin.
Direktur Operasional Basarnas, Brigjen Ivan AR, mengatakan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2013, tanggap darurat hanya berlaku selama tujuh hari.
“Perpanjangan ini, menyangkut hubungan antar negara, koban yang hilang ini kan warga asing, apalagi masih punya hubungan diplomasi dengan Indonesia,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pencarian, Ivan, mengatakan pihaknya terus memperluas wilayah pencarian.
Radius pencarian melalui udara ini juga diperluas.
Menurut Hendra, pilot helikopeter Basarnas, pencarian ini terkendala kabut asap yang menyebabkan jarak pandang yang menurun.
“Itu kabut asap sudah ke mana-mana,” ujarnya.
Pencarian dilakukan sejauh 240 mil dari Bandara Kalimarau, tempat helikopter tersebut disiagakan.
“Luas pencarian 60x40 mil selama 2,5 jam. Karena bahan bakar menipis dan hanya terisisa bahan bakar cadangan jadi harus kembali,” ujarnya.
Helikopter Dolphin HH-65 yang memiliki kemampuan medical evakuation itu menghabiskan 400 liter avtur per jam.
Pencarian selama 2,5 jam tersebut menghabiskan avtur kurang lebih 1.000 liter.
Selama pencarian, tim pencari telah melibatkan 3 unit helikopter, termasuk Bell 412 milik Kodam Mulawarman dan helikopeter White Sky Aviation.
Selain pencarian melalui udara, pencarian di sejumlah pulau dan perairan juga dilakukan dengan menggunakan dua kapal cepat milik Basarnas, dua kapal cepat milik Polres Berau, Kapal Pamtas TNI Angkatan Laut dan puluhan kapal milik nelayan setempat. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.