Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat dari Tujuh Tersangka Curat Bersenpi Ini Terpaksa Dihadiahi Timah Panas

Selain barang bukti hasil kejahatan, polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya dari tersangka AH.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tujuh tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api, dari tiga komplotan berbeda, dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru, Riau.

Dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.


Tujuh tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api yang berhasil dibekuk, empat di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Rabu (26/8/2015). (Tribun Pekanbaru/David Tobing)

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries S Hidayat, Rabu (26/8/2015) mengatakan, penangkapan tujuh pelaku pencurian dari tiga komplotan itu merupakan hasil kolaborasi jajarannya dengan sejumlah Polsek di Kota Pekanbaru.

Beberapa dari mereka merupakan residivis dan kerap beraksi di beberapa tempat, termasuk di Sumatera Utara.

Selain barang bukti hasil kejahatan, polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya dari tersangka AH.


Sepucuk senjata api jenis revolver yang berhasil diamankan petugas dari para tersangka, Rabu (26/8/2015). (Tribun Pekanbaru/David Tobing)

Polisi juga mengamankan 77 butir ekstasi dari tersangka lainnya yang berinisial GN.

BERITA REKOMENDASI

Tersangka lainnya masing-masing berinisial SS, pelaku curat, SF dan AF, pelaku jambret, diamankan Polsek Lima Puluh.

Sementara tersangka MI dan GN dibekuk jajaran Polsek Bukit Raya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri adanya senjata api lainnya yang diduga masih dikuasai pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas