Batam Gudangnya Barang Tiruan, Produk KW Akhirnya Dirazia
"Earphone Beats itu yang paling murah harganya Rp 1,5 juta. Namun yang kami temukan di sini harganya Rp 75 ribu," ujar Gregorius Upi.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah banyaknya laporan kerugian dari pemilik merek, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan razia terhadap produk tiruan atau yang kerap dikenal dengan produk KW itu, Kamis (27/8/2015).
Razia tersebut dilakukan di kawasan Pusat Ponsel Lucky Plaza, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.
Namun sayang, razia ini terkesan bocor, sebab tidak sedikit toko ponsel yang ada di kawasan itu telah lebih dahulu menutup tokonya.
Razia terhadap produk tiruan di kawasan Pusat Ponsel Lucky Plaza, Nagoya, Batam, Kamis (27/8/2015). (Tribun Batam/Hadi Maulana)
Gregorius Upi, selaku kuasa hukum dari tiga perusahaan ponsel dan asesoris ternama, di antaranya iPhone, Samsung, dan Beats mengatakan, razia ini dilakukan setelah kliennya membuat laporan ke Mabes Polri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri terkait banyaknya produk KW dari merk iPhone, Samsung, dan Beats beredar di Batam.
"Earphone Beats itu yang paling murah harganya Rp 1,5 juta. Namun yang kami temukan di sini harganya Rp 75 ribu," ujarnya.
Pengaduan yang dilayangkan kliennya, tambah Gregorius, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek.
Bagi para pedagang juga dijerat dengan pasal 29 undang-undang tersebut tentang yang memperdagangkan barang-barang bermerek palsu.(*)