Hasriadi Mat Akin Terpilih Menjadi Rektor Unila
Hasriadi Mat Akin akhirnya terpilih menjadi rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2015-2019.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Hasriadi Mat Akin akhirnya terpilih menjadi rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2015-2019.
Ia menggantikan kursi BE 51 yang selama dua periode terakhir diduduki Sugeng P Harianto.
Namun, persaingan ketat yang diprediksi terjadi antara Hasriadi dan Wan Abbas Zakaria --plus Suharso- tidak terjadi.
Dalam pemilihan rektor (pilrek) yang dihadiri Dirjen Kelembagaan dan Iptek Kemenristek Dikti Padono Suwigyo dan Kabiro Hukum Organisasi Ani Nurdiani Azizah, di gedung Rektorat Unila, Rabu (9/9), Hasriadi menang telak dengan mengumpulkan 46 suara.
Sementara Wan Abbas hanya memperoleh 26 suara dan Suharso dua suara.
Sebenarnya tanda-tanda kemenangan Hasriadi sudah tampak sejak pilrek putaran pertama pada 29 Juli lalu.
Ketika itu, Hasriadi mendapatkan 19 suara. Disusul Suharso 13 suara, Wan Abbas 11 suara, dan Heriyandi empat suara.
Keberhasilannya menjadi rektor membuat status Hasriadi naik satu tingkat.
Sebelumnya, doktor jebolan Institut Pertanian Bogor ini menjabat wakil rektor bidang akademik di Kampus Hijau.
Sebelumnya Hasriadi juga mengaku sangat optimistis bisa memenangkan persaingan menuju kursi BE 51.
Ia menuturkan, misinya menjadi rektor adalah untuk mengembangkan iklim akademik yang kondusif.
Sehingga pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan pembinaan kemahasiswaan dapat berlangsung secara berkualitas.
Ia pun berambisi meningkatkan reputasi dan peran nyata Unila di tingkat nasional dan internasional.
Dengan begitu, niatnya menjadikan Unila lebih maju dan meraih top ten university bisa kesampaian.
Hasriadi juga memastikan, jika dirinya duduk di kursi Rektor Unila, hal paling utama dibenahi yakni sarana dan prasarana, terutama RSP Unila.
Jika RSP terealisasi dengan cepat, maka akan memudahkan masyarakat Lampung mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mahasiswa yang praktik kesehatan (dokter) pun tak perlu lagi ke luar daerah. (*)