Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Sumsel Tolak Tanda Tangan Kontrak Politik Atasi Kabut Asap

Syahrullah, Kabag Dokumentasi Hukum dari Biro Hukum Pemprov Sumsel, menolak membubuhi tanda tangan karena alasan kewenangan.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Deryardli Tiarhendi

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2015).

Massa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menandatangani kontrak politik berisi solusi kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan.


Massa dari Walhi Sumsel berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Selasa (15/9/2015). (Sriwijaya Post/Deryardli Tiarhendi)

Syahrullah, Kabag Dokumentasi Hukum dari Biro Hukum Pemprov Sumsel, menolak membubuhi tanda tangan karena alasan kewenangan.

Ia menjelaskan, wewenang kontrak politik solusi kabut asap dan kebakaran lahan milik kepala daerah.

Hanya saja, ia memastikan pemerintah pusat hingga daerah berusaha keras menghentikan bencana ekologi tersebut.

Usai berorasi sekitar 30 menit, massa pun kemudian membubarkan diri.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas