VIDEO Penggerebekan Bandar Ganja di Asrama Widura
karena anak-anak atau saudara purnawirawan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan /Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bandar ganja di Jalan Bajak I Asrama Widuri Barak Kemuning no 302, Kel. Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, ditangkap polisi, dibantu TNI. Penangkapan ini berawal dari pihak TNI yang mengosongkan rumah dinas, saat pengosongan terdapat ganja dan alat-alat untuk memakai sabu-sabu.
Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu menjelaskan, tersangka bandar ganja Juang Fauzi Harahap ditangkap dari hasil pengembangan. Sebelumnya rekan Juang, Edi Subedi Harahap terlebih dahulu ditangkap dan diamankan barang bukti satu kilo ganja di tempat tertangkapnya Juan, Selasa (15/9/2015) di lokasi kejadian.
"Ini pemain lama memang dan sudah jadi daftar pencarian orang (dpo). Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak TNI atas penggerebekan ini. Barang bukti yang kita amankan ada ganja yang halus dan siap edar serta alat-alat untuk memakai sabu-sabu," ujar Wilson.
Juan diamankan di Polsek Patumbak beserta barang bukti ganja beberapa gram (polisi belum merincikan) yang terletak di piring.
Pengosongan rumah dinas TNI ini, kata seorang personil TNI yang tidak mau disebutkan namanya, karena anak-anak atau saudara purnawirawan, melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti menjual narkoba.
"Di TNI ini kalau salah ya salah, kita tidak mau nutupi. Ini kita bekerja sama dengan polisi untuk menangkap tersangka narkoba. Ini bukti kita tidak melindungi mereka yang bersalah," ucapnya sambil berkata, untuk namanya tidak dimuat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.