Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Orang Jalani Hukuman Cambuk di Aceh, Seorang Wanita Pingsan

Sebanyak 17 warga menjalani hukuman cambuk, di halaman Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (18/9/2015).

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 17 warga menjalani hukuman cambuk, di halaman Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (18/9/2015).

Mereka yang dicambuk terlibat kasus mesum (khalwat) dan judi (maisir).

Cambuk

Tiga diantaranya adalah wanita dan ada yang harus digotong petugas usai menjalani cambuk.

Sementara itu, infomrasi yang diterima serambiontv, panitia menyiapkan hukuman cambuk bagi 18 pelanggar yang telah memiliki hukum tetap.

Namun, hanya 17 yang kemudian dieksekusi, sementara satu lainnya sedang dalam proses persalinan di rumah sakit.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas