Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stephanie Moore, Dibui dan Didenda Rp 29 Juta Usai Pamer Foto Menunggangi Penyu

Tak hanya ditahan di penjara Brevard County, Stephanie juga didenda sekitar Rp 29 juta.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, FLORIDA - Nasib malang sepertinya sendang menimpa Stephie Moore.

Perempuan berusia 20 tahun itu dipenjara usai memamerkan foto saat dirinya menunggangi penyu di dinding Facebook miliknya.

Stephie dituduh telah melakukan eksploitasi terhadai penyu yang dilindungi itu.

Sthepanie

Benar, dalam foto-foto yang dia unggah di Facebook, Stephanie memang terlihat menunggangi penyu di kawasan pantai Melbourne, Juli lalu.

Tak hanya dia, seorang kenalan perempuannya juga melalukan hal yang sama.

Seperti dilansir Huffington Post, petugas kepolisian menyebut Stephanie telah melakukan penganiayaan terhadap si penyu.

Berita Rekomendasi

Foto tersebut menyebar melalui internet dan diketahui Komisi Konservasi Ikan dan Hewan Liar Florida.

Lembaga ini kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

Stepanie

Tak hanya ditahan di penjara Brevard County, Stephanie juga didenda sekitar Rp 29 juta.

Pihak Komisi Konservasi Ikan dan Hewan Liar Florida menolak memberikan tangapan terkait hal tersebut.

Penyu merupakan spesies yang dilindungi di bawah federasi Endangered Species Act (SPA) sejak 1973 serta Undang-udang Perlindungan Penyu Florida.

Duduk di rumah penyu dapat merusak tulang rusuk atau tulang dada binatang tersebut. (Huffington Post)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas