Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Diancam Agar Tak Melaporkan Aktivitas Penambangan Ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang

Beroperasi sejak tahun 2014, tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur ini dikuasai oleh sejumlah orang.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Beroperasi sejak tahun 2014, tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur ini dikuasai oleh sejumlah orang.

Mulai dari kepala desa dan perangkatnya hingga pengusaha.

Warga tak sanggup berkutik, ketika lahannya diambil para raja kecil di desa mereka.

Apalagi, di pesisir Pantai Watu Pecak, pasir paling dicari.

Selain soal kualitasnya yang tergolong pasir galian B, pasir pantai ini juga menjadi lahan bisnis yang mendulang keuntungan hingga ratusan juta rupiah per hari.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas