Berdasarkan Keterangan 12 Saksi Anak, Polisi Tetapkan A Pelaku Pemerkosa PNF
Sementara itu, polisi masih mendalami siapa pelaku pembunuhan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan A sebagai pelaku pemerkosaan terhadap PNF.
Hal ini berdasarkan keterangan 12 saki mata, yang semuanya anak-anak, yang juga pernah menjadi korban.
Sementara itu, polisi masih mendalami siapa pelaku pembunuhan.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
Berita Rekomendasi