Korban Kabut Asap Dapat Bantuan Jatah Hidup Rp 900 Ribu
"Mereka yang terkena dampak bencana baik fisik maupun sosial, mereka berhak mendapat bantuan jadup, jaminan hidup," katanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, korban kabut asap di tujuh provinsi akan mendapat bantuan jatah hidup (jadup).
Menurut Khofifah, ada tujuh provinsi yang terkena dampak kabut asap.
"Mereka yang terkena dampak bencana baik fisik maupun sosial, mereka berhak mendapat bantuan jadup, jaminan hidup," katanya.
"Atas dasar apa? Atas dasar pengajuan bupati dan wali kota," ujarnya.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
Berita Rekomendasi