Agar Tidak Menjadi Pemadam Kebakaran dalam Kasus Keributan di Aceh Singkil
menjadikan pemadam kebakaran dalam kasus keributan di Aceh Singkil
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Umum Aliansi Umat Islam Sumatera Utara (Sumut) Leo Insar Adnan mengatakan,
pemerintah terkhusus para aparat pengamanan, agar tidak menjadi pemadam kebakaran dalam kasus keributan di Aceh Singkil.
"Pemerintah jangan menjadi pemadam kebakaran sudah ribut, baru sibuk. Seharusnya sebelum kejadian sudah ada pengamanan, karena pasti intelijen mereka telah tahu, ini sudah ribut baru sibuk," kata Leo di Mesjid Raudhatul Islam Jalan Adam Malik Gang Peringatan no 1, Rabu (14/10/2015) sore.
"Mengenai masalah ini tidak terlepas dari kelalaian dan kelambanan pemerintah, hingga terjadinya masalah sara (Suku, Agama, Ras, danAntargolongan) yang terjadi di Aceh Singkil karena saudara kita kaum kristiani melanggar undang-undang yang berlaku di sana," tambahnya.
Pemerintah, ucapnya harus arif dan menuntaskan masalah Aceh Singkil, hingga dasar-dasarnya dan mencari akar masalahnya, agar tidak ada lagi keributan-keributan.
Sementara itu dari Ketua DPW Jam'iyah Batak Muslim Aidan Nazwir Panggabean mengatakan, umat kristen yang menetap di Aceh, sebagai tamu harus tunduk kepada peraturan daerah yang berlaku di Aceh Singkil.
"Umat kristiani harus tunduk dengan peraturan, sebelum peristiwa ini terjadi sudah ada kesepakatan perubuhan rumah ibadah di sana. Dari pihak kristen, mereka meminta agar tidak ada pengawalan saat perubuhan, kenapa pemerintah lemah, bisa didikte oleh segelitir orang, pemerintah harus tegas, arif dan adil," katanya.