Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

“Kami Ini jurnalis, Bukan Teroris"

Ironisnya pengusiran itu juga dilakukan dengan pengadangan yang dilakukan sejumlah anggota Coast Guard bersenjata legkap.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – ‎Ditolak melakukan Peliputan Menteri Perhuungan Ignatius Jonan, puluhan wartawan di Batam melakukan aksi demo di depan pintu masuk Pelabuhan Batuampar Batam Kepulauan Riau, Sabtu (17/10/2015).

Aksi demo ini dilakukan berawal saat salah satu Oknum Kesatuan Penjaga laut dan Pantai (KPLP) atas nama Tanjung, yang merupakan Kasi Pengamanan Pelabuhan dan Patroli Kanpel Batam mengusir sejumlah wartawan yang ingin meliput kegiatan menteri perhubungan selama di Batam.

Ironisnya pengusiran itu juga dilakukan dengan pengadangan yang dilakukan sejumlah anggota Coast Guard bersenjata legkap.

Bahkan belakangan, oknum KPLP bernama Tanjung itu mengaku larangan ini merupakan perintah dari pihak Kemenhub.

Meski sempat terjadi ketegangan antara wartawan dengan pihak KPLP yang menahan di depan pintu masuk Pelabuhan Batuampar, namun aktivitas di pelabuhan tersebut sama sekali tidak terganggu alias berjalan normal.

"Kami sayangkan perlakuan pihak KPLP bersenjata api mengadang dan mengusir kami. Kami sudah diundang humas menteri untuk meliput, tapi begitu kami datang kenapa mereka justru mengusir kami," kata Saugi Sahab, Kontributor Indosiar SCTV yang juga ketua Ikatan Jurnalist Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.

Berita Rekomendasi

Saugi mengaku, kalaupun dilarang masuk, pihak KPLP bisa melakukannya dengan sopan, tidak mesti menggunakan senjata api laras panjang.

“Kami ini jurnalis, bukan teroris,” kata Saugi.

Dan atas kejadian ini, Saugi akan melanjutkan kasus ini kepihak yang berwajib.

“Pekerjaan kami dilindungi undang-undang, bukan sembarang,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan Andri Sofyan, Kontributor TVRI Pekanbaru yang juga menyesalkan perlakuan Tanjung anggota KPLP Kabpel Bata mini.


“Kami tidak terima diusir-usir gitu aja. Kami bukan wartawan abal-abal. Ini pelarangan kebebasan ‎pers,” kata ujar Andri Sofyan.

Andri mengaku pelarangan peliputan ini merupakan perlawanan terhadap UU No.40 tahun 1999 tentang pers.

“Selain melarang kebebasan pers, ini merupakan tindakan tidak manusiawi. Acara kan diselenggarakan oleh negara dan mereka juga mengundang. Kalau tidak mau diliput, kenapa mengundang kami,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas