Polsek Medan Timur Amankan 1 koma 41 Ton Ganja
Ganja diamankan dari dua tempat kejadian perkara
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi sektor (Polsek) Medan Timur berhasil mengamankan 1,41 Ton Ganja. Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan
Kombes Mardiaz menjelaskan 1,41 ton ganja. Ganja diamankan dari dua tempat kejadian perkara.
"Tempat kejadian perkara pertama di Jalan Bustaman Gang Cemap Pasar X Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan tiga tersangka,
dengan inisial Julfan Syahputra Nasution, Osa Maliki dan Herdiansah," ucap Kombes Mardiaz di Polsek Medan Timur, Minggu (18/10/2015) malam.
Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, tambahnya, 41 Kilogram ganja. Penangkapan pada Sabtu 17 Oktober 2015.
Lalu pada hari yang sama, katanya, unit reskrim Polsek Medan Timur melakukan pengembangan,
dan menangkap dua tersangka Talip dan Tika di Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Selain ganja 1,41 ton, petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza BK 1532 IJ, Colt Diesel BK 8538 CV dan satu unit sepeda motor.