Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Teori Ekonomi Konsumsi ala Angus Deaton, Pemenang Nobel Ekonomi 2015

Penelitian yang dilakukan oleh Deaton mengubah paradigma konsumsi dan penghasilan dalam sistem ekonomi.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM - Angus Deaton, peraih penghargaan Nobel Ekonomi di 2015 memaparkan pemikirannya, bahwa konsumsi barang dan jasa merupakan penentu fundamental dalam menetapkan kesejahteraan dan tingkat kemiskinan.

Profesor ekonomi dari Princeton University itu menabrak pendapat ekonom di masa sebelumnya, yang menitikberatkan pertumbuhan ekonomi pada sisi produksi dan pendapatan.

Angus Deaton
Angus Deaton

Penelitian yang dilakukan oleh Deaton mengubah paradigma konsumsi dan penghasilan dalam sistem ekonomi.

Bersama dengan rekannya John Muellbauer, ekonom dari Universitas Oxford, Deaton menyusun sistem persamaan untuk memahami bagaimana keputusan konsumen berinteraksi dengan barang yang berbeda.

“Deaton merupakan salah satu sedikit orang yang mengerti perilaku konsumsi dari waktu ke waktu,” ujar Orazio Attanasio, ekonom di Unversity College London seperti dikutip Financial Times.

Dalam pandangan Deaton, peran konsumsi sangat sentral pada perekonomian.

Untuk mengukur tingkat resesi, kemiskinan dan kemakmuran, Deaton menggunakan prisma konsumsi.

Berita Rekomendasi

Para tokoh ekonomi di tahun 1950-an seperti Milton Friedman dan Franco Modigliani menyebut perilaku konsumsi masyarakat bergantung kepada pendapatan.

Jika penghasilan individu mampet, konsumen memilih menyisihkan duitnya sebagai tabungan.

Maka, angka konsumsi bakal menciut.

Namun, Deaton melihatnya dari sudut pandang lain.

Menurutnya, konsumsi bakal tetap mengalir jika harga produk terjangkau.

Makanya, meski tanpa ada penambahan pendapatan, konsumsi masih bisa meningkat.

Ambil contoh, ketika pemerintah mengenakan pajak atas makanan, tentu saja harga menjadi mahal.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas