LBH Desak Polda Usut Tuntas Kematian Tarmuji
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendesak pelaku pembunuh Tarmuji diusut tuntas dan diadili sesuai prosedur kepolisian.
Editor: Mohamad Yoenus
"Sebelum saya dibawa ke Puskesmas, saya dengar Tarmuji menjerit beberapa kali, selanjutnya saya tidak tahu hingga terdengar kabar dia sudah meninggal dunia," katanya.
Setelah dirawat beberapa jam, dia dibawa kembali ke Polsek Biha dan dimasukkan sel tahanan dengan tangan terborgol.
"Kaki saya ini kan luka parah enggak bisa jalan. Tangan juga diborgol untuk kencing pun saya tidak bisa waktu di dalam sel tahanan itu," katanya.
Keesokan harinya dia dibawa ke Mapolres Lampung Barat.
Di sana aparat kepolisian kembali mempertanyakan perihal kematian gajah Yongki.
Karena dia tidak mengerti apa-apa dia hanya menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu apa-apa persoalan gajah yang mati itu, kami ini memburu hama babi hutan dengan menggunakan setrum genset bukan membunuh gajah, urusan gajah mati kami tidak tahu," katanya. (*)