Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Sadis Menimpa Kakek, Nenek, dan Cucu

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Medan.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Medan.

Tiga orang, yang merupakan satu keluarga di Kota Medan, menjadi korban pembunuhan.

Ketiga korban adalah kakek (Mukhtar Yakub), nenek (Yati), dan cucu (Andika).

Kapolresta Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihanto mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, diperoleh informasi bahwa Mukhtar Yakub tidak pernah menutup pintu rumah.

"Keterangan keluarga menyatakan, Pak Mukhtar Yakub punya kebiasaan tidak pernah mengunci pintu rumah dibagian depan, belakang maupun samping," ujarnya saat ditemui di Kampung kubur, Sabtu (24/10/2015).

Diprediski kawanan perampok beraksi sekitar pukul 11.45 WIB hingga pukul 14.00 WIB."

Dia menambahkan, hasil penyelidikan kepada sejumlah warga sekitar, tidak melihat adanya keluar-masuk orang ke dalam rumah itu.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, saat peristiwa terjadi, kawasan itu sedang sepi lantaran masyarakat menjalankan ibadah salat Jumat.

"Keterangan warga tidak ada yang melihat. Apalagi, sisi kiri rumah Mukhtar Yakub rumah kosong dan sisi kanan merupakan gudang pabrik. Kami juga mengambil kamera CCTV dari rumah warga cuma enggak ada yang mengarah ke rumah duka," katanya.

Sebelumnya, Rosnita, keluarga korban pembunuhan keluarga Mukhtar Yakub mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB menerima telepon dari anak kedua pasangan Mukhtar Yakub, Rika bahwa kedua orangtuanya dan putra keduanya meninggal dunia.

"Sekitar pukul 13.00 WIB saya dapat telepon dari Rika. Rika menangis dan menyampaikan bahwa Pak Mukhtar Yakub dan istrinya Yati meninggal dunia. Bahkan, anak keduanya Andika juga meninggal di kamar mandi," ujarnya sembari meneteskan air mata, Jumat (23/10/2015) petang.

Dia menambahkan, mendengar kabar tersebut langsung menuju rumah duka.


Tapi, kondisi rumah sudah padat, ratusan masyarakat mendekat dan petugas melarang untuk memasuki dalam rumah. (Tribun Medan)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas