VIDEO Dua Moge Rakitan Tangkapan Polair Jambi Akan Diusut Bea Cukai
Pihak Polri melalui Polda Jambi akan melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Guna mengusut kasus penyeludupan dua kerangka Moge jenis Harley Davidson dan satu kotak aluminium yang diduga radar pesawat yang diamankan dari Kapal Motor Rizky Indah, pada 19 Oktober 2015.
Pihak Polri melalui Polda Jambi akan melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai.
Disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Bea Cukai akan melakukan pengecekan barang yang diamankan itu. Nantinya, kata dia, bila terbukti melanggar Undang-Undang Kepabeanan maka akan diproses oleh Bea Cukai.
"Kita mengikuti undang-undang yang ada tentang kepabeanan dan kita pun akan berkordinasi dengan Bea Cukai," ujar Ujar Lutfi, Senin (26/10).
Barang bukti selundupan ini diamankan dikawasan perairan Kuala Pemusiran Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapal motor (KM) Rizky indah mengangkut barang dari pelabuhan Telaga Punggur, Batam menuju perairan Jambi.
"Ada barang bukti yang kita duga radar pesawat, dan itu pun masih diselidiki apakah barang tersebut ada perizinannya," jelasnya.
Barang bukti lain yang diamankan di dalam kapal tersebut adalah sekitar 70 buah jok mobil, 70 buah drum kosong, 15 buah kasur, 15 kotak keramik kecil dan piring hias. Lima orang yang berada dalam kapal itu juga diamankan.